Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Burgerlijk Wetboek
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata merupakan terjemahan dari Burgelijk Wetboek, yaitu sebuah kitab undang-undang yang berasal dari zaman pemerintahan Belanda. Buku ini memuat 1993 pasal yang merupakan seperangkat peraturan hukum perdata. Terdiri dari 4 bagian yaitu mengenai orang, kebendaan, perikatan, dan tentang pembuktian dan daluwarsa
- No. Panggil 346 WET k
- Edisi
- Pengarang Burgerlijk Wetboek
- Penerbit Jakarta Balai Pustaka s.a.