Analisis perhitungan Pph pasal 21 serta pengaruhnya terhadap laba sebelum pajak pada PT. Sinar Tanjung
Kurniati
KURNIATI, Analisis Perhitungan PPh Pasal 21 Serta Pengaruhnya Terhadap Laba Sebelum Pajak (dibimbing oleh Drs. Daulat Freddy, SE, Akt, MM dan Ibu Rilla Gantino, SE, Akt, MM) Studi ini bertujuan untuk mengetahui berapa jumlah PPh pasal 21 jika dilakukan analisa perhitungan karyawan apabila diberikan tunjangan pajak serta apakah sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku tahun 2005. Permasalahan yang diteliti dalam tugas akhir ini adalah bagaimana pengaruh antara perhitungan PPh pasal 21 terhadap laba sebelum pajak. Kesimpulan penelitian ini menunjukan bahwa penerapan pajak yang dilakukan oleh PT. Sinar Tanjung untuk tahun 2005 sudah sesuai dengan peraturan perundangundangan perpajakan yang berlaku, dengan kata lain berarti pihak perusahaan telah melakukan kewajiban perpajakan PPh Pasal 21 dengan benar tanpa melanggar ketentuan perundang-undangan perpajakan yang berlaku serta perhitungan pajak penghasilan pasal 21 yang dilakukan PT. Sinar Tanjung adalah dengan memberikan tunjangan pajak kepada setiap karyawan baik karyawan tetap maupun tidak tetap menurut undang-undang pajak yang berlaku tahun 2005.
- No. Panggil 657 KUR a
- Edisi
- Pengarang Kurniati
- Penerbit Jakarta 2008