Sirkulasi

Anggota perpustakaan merupakan mahasiswa regular, pararel, pasca sarjana, dosen dan karyawan Universitas Esa Unggul. Setiap anggota perpustakaan dapat meminjam maksimal 2 buku, dengan menggunakan kartu mahasiswa. Masa peminjaman berlaku selama 7 hari dengan maksimal perpanjang masa peminjaman sebanyak 2x perpanjang masa pinjam. Buku referensi, kamus, ensiklopedia, laporan magang/ laporan kerja praktek, karya tulis ilmiah/ skripsi/ tesis tidak dapat dipinjam.

 

Sirkulasi perpustakaan melayani registrasi keanggotaan, peminjaman dan pengembalian buku, perpanjang masa pinjam, serta pengeluaran surat bebas pinjam.

 

Berikut prosedur peminjaman buku : 

  1. Anggota perpustakaan menunjukkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).
  2. Staf pelayanan perpustakaan memasukkan data peminjam dan data buku yang akan dipinjam ke sistem perpustakaan.
  3. Staf pelayanan perpustakaan membubuhkan stempel tanggal kembali di kartu buku.
  4. Peminjam menuliskan nama dan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) di kartu buku.
  5. Peminjam dapat membawa buku yang dipinjamnya.

Prosedur pengembalian buku :

  1. Anggota perpustakaan Kartu tanda Mahasiswa (KTM).
  2. Peminjam menyerahkan buku yang akan dikembalikan kepada staf layanan perpustakaan.
  3. Petugas mengecek data transaksi peminjaman, apabila masa peminjaman telah melewati batas peminjaman maka akan dikenakan denda.
  4. Petugas menyimpan buku yang akan dikembalikan ke rak buku dan menyerahkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).
  5. Proses transaksi pengembalian buku selesai.

Prosedur perpanjang masa pinjam dapat dilakukan apabila buku yang dipinjam belum jatuh tempo pada tanggal yang tertera di slip pengembalian dan kartu buku yang dipinjam, serta belum diperpanjang sebanyak 2x perpanjang masa pinjam. Untuk prosedur perpanjang masa pinjam adalah sebagi berikut :

  1. Pemustaka berkunjung langsung ke perpustakaan Universitas Esa Unggul sesuai dengan lokasi peminjaman buku.
  2. Tunjukkan KTM dengan menyerahkan buku yang akan diperpanjang ke petugas.
  3. Petugas memperbaharui informasi peminjaman di sistem dan kartu buku.
  4. Proses perpanjang masa pinjam telah selesai dan buku dikembalikan kepada peminjam.