Analisis perhitungan pajak pertambahan nilai serta pengaruhnya terhadap laporan keuangan pada PT. (Persero) Angkasa Pura II
Nurleli
NURLELI Analisis Perhitungan Pajak Pertambahan Nilai dan Pengaruhnya Terhadap Laporan Keuangan pada PT.(Persero) Angkasa Pura.(dibimbing oleh Iim Ibrahim Nur, Bapak Kaswandi, dan Bapak Darmansyah) Pemenuhan Kewajiban Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa di dasarkan pada Undang-Undang NO.18 TAHUN 1983 tentang PPN Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah sebagaimana telah di ubah terakhir dengan Undang-Undang No.18 tahun 2000. Pajak Pertambahan Nilai merupakan pajak yang di kenakan konsumsi didalam negari (dalam daerah pabean), baik konsumsi barang maupun konsumsi jasa.Oleh karena itu atas barang yang tidak di konsumsi didalam daerah pabean (di ekspor), dikenakan pajak dengan tarif nol persen, sebaliknya atas impor di kenakan pajak yang sama dengan konsumsi dalam negeri. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui, mempelajari, dan menganalisis mekanisme perhitungan PPN yang berpengaruh pada Laporann Keuangan perusahan . Hasil Analisis menunjukkan bahwa perusahaan telah melakukan mekanisme perhitungan Pajak Pertambahan Nilai sesuai dengan Undang-Undang No.18 tahun 2000.
- No. Panggil 657 NUR a
- Edisi
- Pengarang Nurleli
- Penerbit Jakarta : Indonusa Esa Unggul 2008