Proses Monitoring Berita Oleh Humas Mahkamah Konstitusi
Wahyu Kristi Andriani
Laporan ini dimaksudkan sebagai laporan atas KKP yang penulis lakukan dengan tujuan mengetahui proses monitoring berita di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Selama penulis melakukan KKP di Mahkamah Konstitusi Divisi Sub Media Massa, penulis menyimpulkan bahwa proses monitoring yang dilakukan Mahkamah Konstitusi adalah mengumpulkan, mengolah dan menganalisa isu publik eksternal seperti, melakukan kliping berita mengenai Mahkamah Konstitusi baik yang terkait secara langsung atau tidak langsung., melakukan analisis isi pemberitaan, menyusun data monitoring media cetak. Kemudian mengolah isu publik dan menyusun materi layanan informasi tatap muka eksternal seperti, melakukan analisis isi pemberitaan mengenai MK dan isu-isu publik yang sedang berkembang di media cetak, membuat ralat jika terdapat pemberitaan yang keliru mengenai MK di media cetak, merancang bahan ceramah pemimpin kepada masyarakat. Adapun saran dari proses monitoring berita yang dilakukan MK yaitu agar digunakan metode Audit Monitoring Program Lingkungan untuk mengamati pendapat umum, karena penulis melihat bahwa prosedur analisis isi yang dilakukan MK dinilai kurang akurat, yang mana seharusnya MK dapat memberikan solusi jika berita yang terkait adalah negatif.
- No. Panggil 659.2 KRI p
- Edisi
- Pengarang Wahyu Kristi Andriani
- Penerbit Jakarta 2009