https://investasi.pasamankab.go.id/https://investasi.pasamankab.go.id/bo/https://investasi.pasamankab.go.id/ran/https://www.tiendacapilar.com/https://www.carreirosdomonte.com/https://doglongevity.vet/https://rapamycinforcats.com/https://www.restaurantecentralgrill.com/https://investasi.pasamankab.go.id/sg/https://investasi.pasamankab.go.id/static/
Perpustakaan Universitas Esa Unggul
  • Ada pertanyaan ? 021-5674223, ext 282
  • library@esaunggul.ac.id
  • Sen - Jum 09:00 - 17:00
Login
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi
    • Visi Misi
    • Tata Tertib
    • Akreditasi
    • Nomor Pokok Perpustakaan
  • Koleksi
    • Database
      • Perpustakaan
      • Repository
      • Hukum Online
      • Scopus
      • Taylor Francis
      • McGrawHill Pharmacy
      • McGrawHill Medicine
      E-Jurnal Internasional
      • Konsorsium E-Journal FPPTI (EKONOMI)
      • Konsorsium E-Journal FPPTI (TEKNIK)
      • Konsorsium E-Journal FPPTI (SOSIAL)
      • Konsorsium E-Journal FPPTI (KESEHATAN)
      • Proquest
      Sarana Informasi
      • SIAkad
      • MBKM
      • Online Learning
      • Seminar Web
      • Green Campus
      • Blog Mahasiswa
      • Blog Dosen
      • Orang Tua
  • Pelayanan
    • Sirkulasi
    • Referensi
    • Multimedia
    • Formulir Bebas Pinjam Pustaka
    • Formulir Online Unggah Tugas Akhir
    • Formulir Online Sumbangan Buku
    • Direktori Umum
    • Layanan Turnitin
    • Layanan Asistensi Referensi
  • Kegiatan
    • Agenda
    • Galeri
    • Survey Perpustakaan
    • Berita
  • Sarana Prasarana
    • Ruang Diskusi
    • BI Corner Space
    • Area Unduh
  • Hubungi Kami
    • Kontak
    • Whatsapp
    • Lokasi
    • Email

Analisa atas bentuk perjanjian kerja, serta hak dan kewajiban perhimpunan palang merah indonesia kepada staffnya ditinjau dari hukum ketenagakerjaan.

  • Beranda
  • Buku
  • Analisa atas bentuk perjanjian kerja, serta hak dan kewajiban perhimpunan palang merah indonesia kepada staffnya ditinjau dari hukum ketenagakerjaan.
Thumb

Analisa atas bentuk perjanjian kerja, serta hak dan kewajiban perhimpunan palang merah indonesia kepada staffnya ditinjau dari hukum ketenagakerjaan.

Ivan Irawan

Di Indonesia terdapat suatu Perhimpunan Nasional yaitu Palang Merah Indonesia, pendirian perhimpunan ini disahkan menurut Keppres No.25 Tahun 1950 tentang Organisasi lembaga kemanusiaan dalam bentuk Perhimpunan. Dalam penanganan kemanusiaan tersebut, jasa suatu Perhimpunan Nasional berbentuk lembaga kemanusiaan diperlukan untuk membantu dalam penanganan konflik, maka diperlukan Pegawai untuk membentuk sistem ketenagakerjaan yang baik. Permasalahan yang diangkat ialah Bentuk Perjanjian Kerja yang berlaku bagi pegawai PMI, Status kelangsungan kerja pegawai PMI jika Perjanjian berakhir dan Hak serta kewajiban yang harus dipenuhi oleh PMI kepada staffnya. Dengan menggunakan metode penelitian Normatif Empiris dan pendekatan kualitatif. Hasil yang diperoleh penelitian ini ialah bentuk perjanjian kerja yang dipakai PMI ialah PKWT, status kelangsungan kerja pegawai terdapat 2 (dua) pilihan yaitu perpanjangan kontrak dengan pengangkatan atau tidak diperpanjang jika kontrak telah berakhir. Pemenuhan hak dan kewajiban pegawai oleh PMI dilakukan berdasarkan pada kebutuhan pegawai dan sesuai Undang-Undang No.13 Tahun 2003. Kesimpulan yang ada ialah PMI Sebagai Perhimpunan Nasional tetap menerapkan Undang-Undang No.13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan terkait bentuk perjanjian kerja, status kelangsungan kerja pegawai PMI jika Perjanjian berakhir serta Hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh PMI kepada staffnya. Saran untuk PMI, bentuk perjanjian kerja yang dipakai ialah PKWT menjadi PKWTT, Kelangsungan kerja staff PMI setelah masa perjanjian kerja berakhir seyogyanya dapat diperbaharui dengan perpanjangan kontrak baru atau peningkatan status menjadi pegawai tetap. Memperhatikan masa percobaan 6 (enam) bulan yang diterapkan PMI kepada pegawai PKWT karena tidak sejalan dengan Pasal 58 Ayat 1. Agar menghindari PHK yang tidak diperlukan dan menggunakan tata cara pengakhiran yang sesuai dengan Undang-Undang No.13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan Undang-Undang No.2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.

  • No. Panggil 341 IRA a
  • Edisi
  • Pengarang Ivan Irawan
  • Penerbit Jakarta : Indonusa Esa Unggul 2008

Kerjasama Perpustakaan

  • Perpustakaan Nasional Republik Indonesia
  • FPPTI DKI Jakarta
  • Perpustakaan Institut Sains dan Teknologi Al-Kamal
  • Perpustakaan Akademi Fisioterapi Rumah Sakit Dustira Cimahi
  • Perpustakaan STIKES Abdi Nusantara Jakarta
  • Perpustakaan Universitas Ibn Khaldun Bogor
  • Perpustakaan STIKES Cirebon
  • Perpustakaan APIKES Bhumi Husada Jakarta
  • Perpustakaan Fakultas Ekonomi Universitas Tarumanegara

Link Jurnal

  • Journal Civitas Academica
  • Jurnal Ekonomi
  • Jurnal Fisioterapi
  • Jurnal Bioteknologi
  • Jurnal Hukum
  • Jurnal Keperawatan
  • Jurnal Ilmu Pendidikan
  • Jurnal Psikologi
  • Jurnal Kesehatan Masyarakat
  • Jurnal Ilmu Gizi
  • Jurnal Ilmu Komunikasi

 

  • Jurnal Ilmu Komputer
  • Jurnal Manajemen Administrasi Rumah Sakit
  • Jurnal Farmasi
  • Jurnal Administrasi Publik
  • Jurnal Desain Industri
  • Jurnal Rekam Medis
  • Jurnal Akuntansi Dan Manajemen
  • Jurnal Planologi
  • Jurnal Teknik Industri
  • Jurnal Abdimas
  • Forum Ilmiah

Alamat

  • Email library@esaunggul.ac.id

  • Lokasi Gedung C Lantai 1 Universitas Esa Unggul, Jl. Arjuna Utara No.9, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11510

Jam Operasional
  • Senin - Jumat :
    09:00 - 17:00

© Copyright 2022. All Rights Reserved by Universitas Esa Unggul

Perhatian

Mohon maaf, saat ini website sedang dalam maintenance sehingga katalog tidak akan tampil.

Silahkan akses https://elib.esaunggul.ac.id untuk mengakses katalog perpustakaan

Klik disini