Makna kebebasan perempuan yang memutuskan untuk melajang
Cicilia
Fenomena kehidupan melajang di Indonesia, khususnya di Jakarta, semakin terasa saat ini. Bahkan tidak sedikit diantara mereka yang memutuskan untuk sama sekali tidak menikah. Di Indonesia, hidup melajang masih dianggap tabu oleh masyarakat. Akan tetapi, tidak sedikit mereka yang bahagia karena terus melajang, meski usia mereka semakin hari semakin bertambah. Fenomena melajang ini akan semakin menarik jika dialami oleh seorang perempuan karena tekanan yang dirasakan akan semakin kuat (Seputar Indonesia, Kamis 25 Oktober 2007, hal 29). Hidup tetap melajang dan tetap eksis di lingkungan patriarkal yang mengharapkan perempuan menikah terutama di Indonesia tidaklah mudah. Hal tersebut dikarenakan adanya stereotipe yang masih berlaku dapat menghambat pengembangan diri seseorang. Menurut Beauvoir (2003), kebebasan individu adalah upaya untuk menjadi seorang subyek dan bagaimana ia memaknai dirinya sebagai seorang subyek. Beauvoir menilai bahwa pernikahan adalah takdir tradisional yang diberikan kepada perempuan oleh masyarakat. Kasus perempuan yang melajang merupakan bentuk protes yang selalu memposisikan perempuan sebagai the other karena adanya stereotipe yang berlaku di masyarakat. Perempuan lajang berusaha melepaskan diri dari posisi obyek untuk menjadi subyek yang dapat menentukan kebebasan hidupnya. Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode Deskriptif kualitatif dengan pendekatan Fenomenologis. Tujuan penelitian adalah memahami Makna Kebebasan Perempuan yang Memutuskan untuk Melajang. Subyek penelitian adalah seorang perempuan yang belum menikah diusianya yang sudah cukup matang. Subyek dipilih dengan metode purposive sampling. Data diperoleh dengan wawancara terstruktur dan mendalam (in-depth interview) dan observasi. Selanjutnya, hasil wawancara dioleh dalam bentuk verbatim, koding dan dilakukan interpretasi pada ketiga subyek. Hasil pengolahan data diperoleh gambaran bahwa secara garis besar ketiga subyek dalam penelitian ini memaknai kebebasannya sebagai otonomi penuh dalam melakukan segala sesuatu yang diinginkan tanpa adanya tekanan dari orang lain. Ketiga subyek pernah merasakan dirinya sebagai obyek yang penuh dengan tekanan dan telah berhasil melewati masa � masa sulit tersebut. Kini, R, S dan D mengukuhkan dirinya sebagai subyek di dalam kehidupannya setelah melewati beberapa proses. Ketiga subyek berhasil mencapai upaya transendensi, memiliki otonomi diri, bekerja dengan produktif dan memiliki hidup yang harmonis. Subyek D tidak setuju pada otonomi diri yang sepenuhnya walaupun subyek D juga menginginkan kebebasan dalam bertindak dan memutuskan sesuatu. Subyek D juga tidak yakin akan adanya hidup harmonis di dunia. Pernyataan Beauvoir yang mengatakan bahwa perempuan tidak bisa hidup tanpa laki � laki dan laki � laki bisa hidup tanpa perempuan, ditentang oleh ketiga subyek penelitian. Buktinya mereka bisa hidup melajang, yang artinya tanpa laki-laki.
- No. Panggil 150 CIC m
- Edisi
- Pengarang Cicilia
- Penerbit Jakarta 2008