Peran Program Director Dalam Program Acara "Cerdas Cermat UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945" di TVRI
Fany Khairunnisa
Karya tulis ini dimaksudkan sebagai laporan atas Praktik Kerja Lapangan yang penulis lakukan di TVRI dari 5 Juni 2008 hingga 8 Juli 2008, yakni menyangkut Peran Program Director Dalam Program Acara �Cerdas Cermat UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945�. Laporan praktek kerja lapangan yang penulis ulas ini, mengkaji tentang peranan seorang Program Director dalam program acara Cerdas Cermat UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 di TVRI. Tujuan kegiatan pengamatan ini adalah untuk mengetahui lebih jelas tugas seorang Program Director dalam program acara Cerdas Cermat UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 di TVRI mulai dari pra produksi, produksi, hingga pasca produksi. Berdasarkan apa yang penulis lakukan selama Praktik Kerja Lapangan, dapat ditarik kesimpulan bahwa seorang Program Director dalam program acara Cerdas Cermat UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berada di Control Room, bertanggung jawab penuh terhadap program yang ia pimpin pada saat produksi berlangsung. Seluruh kerabat kerja berada dibawah pimpinan Program Director.
- No. Panggil 659.1 KHA p
- Edisi
- Pengarang Fany Khairunnisa
- Penerbit Jakarta : Indonusa Esa Unggul 2009