https://investasi.pasamankab.go.id/https://investasi.pasamankab.go.id/bo/https://investasi.pasamankab.go.id/ran/https://www.tiendacapilar.com/https://www.carreirosdomonte.com/https://doglongevity.vet/https://rapamycinforcats.com/https://www.restaurantecentralgrill.com/https://investasi.pasamankab.go.id/sg/https://investasi.pasamankab.go.id/static/
Perpustakaan Universitas Esa Unggul
  • Ada pertanyaan ? 021-5674223, ext 282
  • library@esaunggul.ac.id
  • Sen - Jum 09:00 - 17:00
Login
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi
    • Visi Misi
    • Tata Tertib
    • Akreditasi
    • Nomor Pokok Perpustakaan
  • Koleksi
    • Database
      • Perpustakaan
      • Repository
      • Hukum Online
      • Scopus
      • Taylor Francis
      • McGrawHill Pharmacy
      • McGrawHill Medicine
      E-Jurnal Internasional
      • Konsorsium E-Journal FPPTI (EKONOMI)
      • Konsorsium E-Journal FPPTI (TEKNIK)
      • Konsorsium E-Journal FPPTI (SOSIAL)
      • Konsorsium E-Journal FPPTI (KESEHATAN)
      • Proquest
      Sarana Informasi
      • SIAkad
      • MBKM
      • Online Learning
      • Seminar Web
      • Green Campus
      • Blog Mahasiswa
      • Blog Dosen
      • Orang Tua
  • Pelayanan
    • Sirkulasi
    • Referensi
    • Multimedia
    • Formulir Bebas Pinjam Pustaka
    • Formulir Online Unggah Tugas Akhir
    • Formulir Online Sumbangan Buku
    • Direktori Umum
    • Layanan Turnitin
    • Layanan Asistensi Referensi
  • Kegiatan
    • Agenda
    • Galeri
    • Survey Perpustakaan
    • Berita
  • Sarana Prasarana
    • Ruang Diskusi
    • BI Corner Space
    • Area Unduh
  • Hubungi Kami
    • Kontak
    • Whatsapp
    • Lokasi
    • Email

Kewenangan Mengadili Perkara Sengketa Antara PT. Boedi Oetomo Sakti Dengan PT. Ramaco Gerbang Mas (Analisa Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat No.32/Pailit/2006/PN.Niaga.Jkt.Pst)

  • Beranda
  • Buku
  • Kewenangan Mengadili Perkara Sengketa Antara PT. Boedi Oetomo Sakti Dengan PT. Ramaco Gerbang Mas (Analisa Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat No.32/Pailit/2006/PN.Niaga.Jkt.Pst)
Thumb

Kewenangan Mengadili Perkara Sengketa Antara PT. Boedi Oetomo Sakti Dengan PT. Ramaco Gerbang Mas (Analisa Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat No.32/Pailit/2006/PN.Niaga.Jkt.Pst)

Afrizal

Krisis moneter pada tahun 1997 yang terjadi di beberapa negara Asia, berhimbas langsung terhadap perekonomian Bangsa Indonesia kondisi itu berdampak buruk terhadap perusahaan-perusahaan di Indonesia yang mempunyai utang terhadap pihak asing atau Bank asing untuk itu pemerintah merevisi Undang-Undang Kepailitan terdahulu dengan Undang-Undang baru yang lebih menjelaskan tentang prosedur kepailitan dan pengertian utang, debitor dan kreditor , selain penyelesaian perkara cepat, tebuka dan efektif. Dengan diberlakukan ketentuan Undang-Undang No.37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan PKPU, sesuai ketentuan syarat pailit tersebut maka PT. Boedi Oetomo Sakti mengajukan permohonan pailit PT. Ramaco Gerbang Mas ke Pengadilan Niaga. Dalam skripsi penulis membahas permasalahan kepailitan antara PT.Boedi Oetomo Sakti dengan PT. Ramaco Gerbang Mas, apakah sisa utang PT. Ramaco Gerbang Mas yang belum terbayarkan dapat diajukan permohonan pailit ke Pengadilan Niaga, apakah Pengadilan Niaga berkompetensi dalam mengadili kasus aquo antara PT. Boedi Oetomo Sakti dengan PT. Ramaco Gerbang Mas dan bagaimana seharusnya penyelesaian sengketa tersebut diselesaikan antara PT. Boedi Oetomo Sakti dengan PT. Ramaco Gerbang Mas. Adapun metode yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah menggunakan metode penelitian normatif. Sifat penelitian deskriftif ekplanatoris yaitu penelitian ini akan dilakukan dengan menggambarkan seluruh fakta serta menjelaskan mengenai objek penelitian yang kemudian fakta-fakta tersebut akan dianalisa untuk mendapatkan jawaban serta pemecahan masalah. Adapaun landasan hukum yang dipakai adalah Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan PKPU dan HIR. Analisi penelitian syarat utang yang diajukan pemohon (PT. Boedi Oetomo Sakti) merupakan utang pailit dan kreditor kedua yang dajukan merupakan kreditor fiktif yang dengan sengaja dialihkan piutang termohon (PT. Ramaco Gerbang Mas) kepada PT. Trimurti Swastadiraya, akan tetapi pemeriksan pembuktian, kedua belah pihak melakukan wanprestasi, maka syarat pailit tersebut tidak dapat dikabulkan karena dalam pembuktian tidak sederhana. Kesimpulan sisa utang yang timbul merupakan utang pailit, karena kreditor yang kedua adalah kreditor yang fiktif yang sengaja dialihkan berdasarkan pengalihkan piutang ke kreditor kedua (PT. Trimurti Swastadiraya), Pengadilan Niaga tidak berkompetensi untuk mengadili kasus ini karena pemeriksaan pembuktian tidak sederhana karena kedua belah pihak melakukan wanprestasi, maka pengadilan yang berwenang untuk menyelesaikan adalah Pengadilan Umum atau Negeri perdata. Saran hendaknya para pihak dalam melakukan suatu perjanjian kerjasama dengan beritikad baik, sehingga tidak menimbulkan permasalahan atau sengketa antara kedua belah pihak. Perlu Undang-Undang Kepailitan memperjelas Pengertian Kreditor lain dan kriterianya, apabila Debitor mempunyai utang Kreditor lain akibat pengalihan piutang yang perjanjiannya dibuat kreditor dengan kreditor lainnya. Dan perlu Undang-Undang Kepailitan memperjelas batasan-batasan pemeriksaan pembuktian sederhana.

  • No. Panggil 658 AFR k
  • Edisi
  • Pengarang Afrizal
  • Penerbit Jakarta Universitas Esa Unggul 2008

Kerjasama Perpustakaan

  • Perpustakaan Nasional Republik Indonesia
  • FPPTI DKI Jakarta
  • Perpustakaan Institut Sains dan Teknologi Al-Kamal
  • Perpustakaan Akademi Fisioterapi Rumah Sakit Dustira Cimahi
  • Perpustakaan STIKES Abdi Nusantara Jakarta
  • Perpustakaan Universitas Ibn Khaldun Bogor
  • Perpustakaan STIKES Cirebon
  • Perpustakaan APIKES Bhumi Husada Jakarta
  • Perpustakaan Fakultas Ekonomi Universitas Tarumanegara

Link Jurnal

  • Journal Civitas Academica
  • Jurnal Ekonomi
  • Jurnal Fisioterapi
  • Jurnal Bioteknologi
  • Jurnal Hukum
  • Jurnal Keperawatan
  • Jurnal Ilmu Pendidikan
  • Jurnal Psikologi
  • Jurnal Kesehatan Masyarakat
  • Jurnal Ilmu Gizi
  • Jurnal Ilmu Komunikasi

 

  • Jurnal Ilmu Komputer
  • Jurnal Manajemen Administrasi Rumah Sakit
  • Jurnal Farmasi
  • Jurnal Administrasi Publik
  • Jurnal Desain Industri
  • Jurnal Rekam Medis
  • Jurnal Akuntansi Dan Manajemen
  • Jurnal Planologi
  • Jurnal Teknik Industri
  • Jurnal Abdimas
  • Forum Ilmiah

Alamat

  • Email library@esaunggul.ac.id

  • Lokasi Gedung C Lantai 1 Universitas Esa Unggul, Jl. Arjuna Utara No.9, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11510

Jam Operasional
  • Senin - Jumat :
    09:00 - 17:00

© Copyright 2022. All Rights Reserved by Universitas Esa Unggul

Perhatian

Mohon maaf, saat ini website sedang dalam maintenance sehingga katalog tidak akan tampil.

Silahkan akses https://elib.esaunggul.ac.id untuk mengakses katalog perpustakaan

Klik disini