https://investasi.pasamankab.go.id/https://investasi.pasamankab.go.id/bo/https://investasi.pasamankab.go.id/ran/https://www.tiendacapilar.com/https://www.carreirosdomonte.com/https://doglongevity.vet/https://rapamycinforcats.com/https://www.restaurantecentralgrill.com/https://investasi.pasamankab.go.id/sg/https://investasi.pasamankab.go.id/static/
Perpustakaan Universitas Esa Unggul
  • Ada pertanyaan ? 021-5674223, ext 282
  • library@esaunggul.ac.id
  • Sen - Jum 09:00 - 17:00
Login
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi
    • Visi Misi
    • Tata Tertib
    • Akreditasi
    • Nomor Pokok Perpustakaan
  • Koleksi
    • Database
      • Perpustakaan
      • Repository
      • Hukum Online
      • Scopus
      • Taylor Francis
      • McGrawHill Pharmacy
      • McGrawHill Medicine
      E-Jurnal Internasional
      • Konsorsium E-Journal FPPTI (EKONOMI)
      • Konsorsium E-Journal FPPTI (TEKNIK)
      • Konsorsium E-Journal FPPTI (SOSIAL)
      • Konsorsium E-Journal FPPTI (KESEHATAN)
      • Proquest
      Sarana Informasi
      • SIAkad
      • MBKM
      • Online Learning
      • Seminar Web
      • Green Campus
      • Blog Mahasiswa
      • Blog Dosen
      • Orang Tua
  • Pelayanan
    • Sirkulasi
    • Referensi
    • Multimedia
    • Formulir Bebas Pinjam Pustaka
    • Formulir Online Unggah Tugas Akhir
    • Formulir Online Sumbangan Buku
    • Direktori Umum
    • Layanan Turnitin
    • Layanan Asistensi Referensi
  • Kegiatan
    • Agenda
    • Galeri
    • Survey Perpustakaan
    • Berita
  • Sarana Prasarana
    • Ruang Diskusi
    • BI Corner Space
    • Area Unduh
  • Hubungi Kami
    • Kontak
    • Whatsapp
    • Lokasi
    • Email

Kajian hukum atas pelaksanaan penetapan upah minimum terhadap buruh minimum terhadap buruh/pekerja di Kota Tangerang

  • Beranda
  • Buku
  • Kajian hukum atas pelaksanaan penetapan upah minimum terhadap buruh minimum terhadap buruh/pekerja di Kota Tangerang
Thumb

Kajian hukum atas pelaksanaan penetapan upah minimum terhadap buruh minimum terhadap buruh/pekerja di Kota Tangerang

Eko Supriyanto

Upah Minimum pertama kali diperkenalkan di Indonesia pada awal tahun 1970-an, tetapi sampai dengan akhir tahun 1980-an lebih banyak bersifat simbolik saja. Sejak akhir tahun 1980-an, seiring dengan berbagai perubahan dalam pasar tenaga kerja, peranan upah minimum berubah menjadi penting. Pada tahun ini dan juga tahun berikutnya pemerintah menaikkan upah minimum riil pada tahun 2001 sudah lebih tinggi dari pada tingkat upah minimum riil tertinggi pra-krisis pada tahun 1997. hal yang lebih penting lagi, kenaikan besar upah minimum ini dilakukan pada saat perekonomian Indonesia masih terseok-seok berusaha keluar dari krisis. Dari apa yang telah diuraian diatas penulis menarik beberapa masalah terjadi di Indonesia, yaitu Bagaimana mekanisme Penetapan Upah Minimum menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku dan Bagaimana perlindungan terhadap pekerja yang masih dibayar di bawah upah minimum regional atau upah minimum propinsi di Kota Tangerang. Metode penulisan yang penulis pilih adalah penelitian Normatid Empiris Yuridis. Berdasarlan permasalahan tersebut penulis memberikan solusi berdasarkan Pasal 91 UU Nomor 13 Tahun 2003 menyatakan bahwa pengaturan pengupahan yang ditetapkan atas kesepakatan antara pengusaha dan pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh tidak boleh lebih rendah dari ketentuan pengupahan yang ditetapkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam hal kesepakatan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) lebih rendah atau bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,kesepakatan tersebut batal demi hukum, dan pengusaha wajib membayar upah pekerja/buruh menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menyangkut perlindungan pekerja adalah Pasal 10 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Perlindungan Upah, Pasal 11 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Perlindungan Upah yang pada intinya menyatakan upah harus dibayarkan langsung kepada buruh pada waktu yang telah ditentukan sesuai dengan perjanjian. Yang menjadi kesimpulan adalah Dalam dunia ketenagakerjaan upah dan pesangon merupakan masalah yang sangat krusial dan penting. Kebijakan yang kurang adil, wajar dan profesional terhadap upah dan pesangon dapat menimbulkan instabilitas pada lingkungan kerja yang dapat berujung pada suatu konflik industrial antara pekerja dan majikan dan penulis menyarankan agar Menghadapi persoalan tersebut, masing-masing diharapkan bisa bersikap terbuka untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak. Pengusaha harus terbuka apabila belum siap menghadapi kenaikan upah. Hal itu dapat didukung oleh data-data yang bisa menunjukkan ketidaksiapannya jika upah naik terlalu tinggi. Demikian pula halnya dengan buruh, tuntutan kenaikan upah juga harus diimbangi dengan peningkatan produktivitas dan pengetahuan yang baik mengenai kemampuan perusahaan.

  • No. Panggil 341 SUP k
  • Edisi
  • Pengarang Eko Supriyanto
  • Penerbit Jakarta Universitas Esa Unggul 2008

Kerjasama Perpustakaan

  • Perpustakaan Nasional Republik Indonesia
  • FPPTI DKI Jakarta
  • Perpustakaan Institut Sains dan Teknologi Al-Kamal
  • Perpustakaan Akademi Fisioterapi Rumah Sakit Dustira Cimahi
  • Perpustakaan STIKES Abdi Nusantara Jakarta
  • Perpustakaan Universitas Ibn Khaldun Bogor
  • Perpustakaan STIKES Cirebon
  • Perpustakaan APIKES Bhumi Husada Jakarta
  • Perpustakaan Fakultas Ekonomi Universitas Tarumanegara

Link Jurnal

  • Journal Civitas Academica
  • Jurnal Ekonomi
  • Jurnal Fisioterapi
  • Jurnal Bioteknologi
  • Jurnal Hukum
  • Jurnal Keperawatan
  • Jurnal Ilmu Pendidikan
  • Jurnal Psikologi
  • Jurnal Kesehatan Masyarakat
  • Jurnal Ilmu Gizi
  • Jurnal Ilmu Komunikasi

 

  • Jurnal Ilmu Komputer
  • Jurnal Manajemen Administrasi Rumah Sakit
  • Jurnal Farmasi
  • Jurnal Administrasi Publik
  • Jurnal Desain Industri
  • Jurnal Rekam Medis
  • Jurnal Akuntansi Dan Manajemen
  • Jurnal Planologi
  • Jurnal Teknik Industri
  • Jurnal Abdimas
  • Forum Ilmiah

Alamat

  • Email library@esaunggul.ac.id

  • Lokasi Gedung C Lantai 1 Universitas Esa Unggul, Jl. Arjuna Utara No.9, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11510

Jam Operasional
  • Senin - Jumat :
    09:00 - 17:00

© Copyright 2022. All Rights Reserved by Universitas Esa Unggul

Perhatian

Mohon maaf, saat ini website sedang dalam maintenance sehingga katalog tidak akan tampil.

Silahkan akses https://elib.esaunggul.ac.id untuk mengakses katalog perpustakaan

Klik disini