Analisis perhitungan pajak penghasilan pasal 21 pegawai tetap dan pengaruhnya terhadap laba rugi PT Semangat Kreasitama
Yuliawati
ABSTRAKSI Yuliawati, Analisis perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 Pegawai Tetap Dan Pengaruhnya Terhadap Laba Rugi PT Semangat Kreasitama (dibawah bimbingan Bapak Abu Bakar Azhari). Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21 adalah pajak penghasilan yang dikenakan sehubungan dengan pekerjaan jasa dan kegiatan yang dilakukan oleh Wajib Pajak Orang Pribadi berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun yang dinyatakan dalam pasal 21 Undang-undang Pajak Penghasilan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis perbandingan perhitungan PPh pasal 21 pegawai tetap yang ditanggung karyawan, ditanggung pemberi kerja dan diberikan tunjangan pajak serta pengaruhnya terhadap laba rugi perusahaan, serta penulis mancari metode mana yang akan memberikan laporan laba rugi yang paling maksimal.
- No. Panggil 657 YUL a
- Edisi
- Pengarang Yuliawati
- Penerbit Jakarta Universitas Esa Unggul 2009