Analisis perhitungan, pencatatan, penyetoran dan pelaporan pajak pertambahan nilai pada perusahaan perdagangan ( STUDI KASUS PT. X )
Liong Yuk Hauw
ABSTRAKSI LIONG YUK HAUW. Analisis Perhitungan, Pencatatan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai pada PT. Yong Maju Jaya Lestari (dibimbing oleh Iim Ibrahim Nur). Pajak merupakan salah satu penerimaan yang sangat potensial dan cukup dominan karena memiliki fungsi budgetair dan mengatur. Salah satu jenis pajak yang dikenakan oleh pemerintah adalah pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Dalam era reformasi sekarang ini dituntut adanya pencatatan dan pelaporan akuntansi dan perpajakan yang transparan dan sesuai dengan ketentuan akuntansi yang berlaku umum, serta sesuai dengan Undang-Undang Perpajakan yang beberapa kali telah diperbaharui dan terakhir Undang-Undang No. 18 Tahun 2000. Hal tersebut diatas harus diterapkan dalam setiap kegiatan usaha baik dibidang produksi, perdagangan dan juga bidang jasa. Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui apakah perusahaan telah menerapkan perpajakan yang sesuai dengan Undang-undang.Dan pembuatan jurnal pada saat dan setiap terjadinya transaksi di perusahaan dengan tepat dan benar akan dapat memperhitungkan, menentukan dan membuat serta melaporkan SSP dan SPT Masa PPN dengan tepat dan benar.
- No. Panggil 657 YUK a
- Edisi
- Pengarang Liong Yuk Hauw
- Penerbit Jakarta 2009