Kedudukan hukum anak yang dilahirkan melalui proses bayi tabung yang ditinjau dari kuhper dan UU no. 1 tahun 1974
Muhammad Ramadhan Ibnu Dahlan
ABSTRAK Kehadiran seorang anak adalah hal yang sangat didambakan oleh setiap pasangan suami istri yang telah menata kehidupan bersama lewat lembaga perkawinan, Kebahagiaan keluarga bisa hilang tanpa adanya kehadiran seorang anak,yang merupakan buah cinta sebuah perkawinan.Pada masa lalu, pemungutan anak adalah satu-satunya cara yang masih bisa ditempuh oleh pasangan suami istri guna mendapatkan keturunan.Kini dengan perkembangan teknologi medis, suami istri tersebut masih mempunyai harapan memperoleh anak melalui cara baru reproduksi manusia yang disebut metode Fertilisasi In Vitro (FIV) atau bayi tabung. Permasalahan dalam proses bayi tabung ini akan muncul bila sperma dan sel telur (ovum) yang digunakan bukan berasal dari pasangan suami istri melainkan berasal dari donor (donor sperma atau donor sel telur). Permasalahan lain yang juga akan timbul adalah apabila sperma suami dan sel telur istri cukup baik, namun karena ada kelainan pada rahim istri, sehingga istri tidak memungkinkan untuk mengandung serta melahirkan, sehingga diperlukan rahim perempuan lain yang bersedia membesarkan dan melahirkan buah kandungan sebagai penggantinya. Perempuan itu disebut ibu tumpangan (Surrogate Mother). Status anak yang dilahirkan berdasarkan proses bayi tabung di Indonesia berdasarkan UU no.1 Tahun 1974 dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata,Status anak yang dilahirkan melalui proses bayi tabung dengan menggunakan sperma dan ovum pasangan suami istri lalu diimplantasikan kedalam rahim istri adalah anak sah.Status anak yang dilahirkan melalui proses bayi tabung dengan menggunakan sperma atau ovum donor adalah anak sah, selama pasangan suami istri mengetahui dan ikut menyetujuinya serta tidak mengingkarinyaStatus anak yang dilahirkan melalui proses bayi tabung dengan menggunakan sperma dan ovum pasangan suami istri lalu diimplantasikan kedalam rahim ibu pengganti (surrogate mother) adalah anak sah dari pasangan suami dan istri pengganti, dan bagi suami istri yang menggunakan metode surrogate mother ini harus melakukan pengangkatan anak terlebih dahulu.Penelitian ini menggunakan tipe perencanaan yang berupa metode penelitian kepustakaan (normatif) yang bersifat deskriptif dengan menggunakan jenis data bahan pustaka yang merupakan data sekunder. Hasil analisis penulis bahwa seharusnya pemerintah memberlakukan undang-undang yang khusus untuk mengatur tentang kebijakan bayi tabung, agar tidak adanya lagi kerancuan mengenai program bayi tabung.
- No. Panggil 346 RAM k
- Edisi
- Pengarang Muhammad Ramadhan Ibnu Dahlan
- Penerbit Jakarta 2008