Analisis perencanaan pajak pengahasilan pasal 21 pegawai tetap dan pengaruh terhadap laporan laba rugi pada PT KARYA CITRA CEMERLANG
Rika Rahmawati
ABSTRAKSI Rika Rahmawati, Analisis Perencanaan Pajak Penghasilan pasal 21 Pegawai Tetap Dan Pengaruhnya Terhadap Laporan Laba Rugi Pada PT. Karya Citra Cemerlang. (Dibawah bimbingan Bapak H.M. Syamsul Arifin.) Pajak penghasilan pasal 21 merupakan pajak yang dikenakan atas orang pribadi maupun badan dalam negeri yang berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan dan maupun pendapatan lainnya dengan nama apapun sehubungan dengan pekerjaan atau usaha yang tercantum didalam 21 pasal undang-undang pajak penghasilan. Sedangkan laporan laba rugi merupakan suatu laporan yang menunjukan pendapatanpendapatan dan biaya-biaya dari suatu unit usaha untuk periode tertentu. Dengan tujuan untuk mengetauhi perkembangan dan seberapa jauh kemajuan dari perusahaan tersebut. Tujuan penelitian dan penulisan ini adalah ingin mengetaui dan menganalisa bagaimana dan dengan menggunakan metode apa PT. Karya Citra Cemerlang melakukan perencanaan, perhitungan, sampai pada tahap pelaporan terhadap PPh pasal 21 pegawai tetapnya, serta pengaruhnya, terhadap laporan laba rugi perusahaan pada tahun 2007 dan melakukan perbandingan antara metode yang ditanggung oleh pegawai, ditanggung pemberi kerja, dan yang diberikan tunjangan pajak dengan cara Gross Up pada PT. Karya Citra Cemerlang.
- No. Panggil 657 RAH a
- Edisi
- Pengarang Rika Rahmawati
- Penerbit Jakarta 2009