https://investasi.pasamankab.go.id/https://investasi.pasamankab.go.id/bo/https://investasi.pasamankab.go.id/ran/https://www.tiendacapilar.com/https://www.carreirosdomonte.com/https://doglongevity.vet/https://rapamycinforcats.com/https://www.restaurantecentralgrill.com/https://investasi.pasamankab.go.id/sg/https://investasi.pasamankab.go.id/static/
Perpustakaan Universitas Esa Unggul
  • Ada pertanyaan ? 021-5674223, ext 282
  • library@esaunggul.ac.id
  • Sen - Jum 09:00 - 17:00
Login
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi
    • Visi Misi
    • Tata Tertib
    • Akreditasi
    • Nomor Pokok Perpustakaan
  • Koleksi
    • Database
      • Perpustakaan
      • Repository
      • Hukum Online
      • Scopus
      • Taylor Francis
      • McGrawHill Pharmacy
      • McGrawHill Medicine
      E-Jurnal Internasional
      • Konsorsium E-Journal FPPTI (EKONOMI)
      • Konsorsium E-Journal FPPTI (TEKNIK)
      • Konsorsium E-Journal FPPTI (SOSIAL)
      • Konsorsium E-Journal FPPTI (KESEHATAN)
      • Proquest
      Sarana Informasi
      • SIAkad
      • MBKM
      • Online Learning
      • Seminar Web
      • Green Campus
      • Blog Mahasiswa
      • Blog Dosen
      • Orang Tua
  • Pelayanan
    • Sirkulasi
    • Referensi
    • Multimedia
    • Formulir Bebas Pinjam Pustaka
    • Formulir Online Unggah Tugas Akhir
    • Formulir Online Sumbangan Buku
    • Direktori Umum
    • Layanan Turnitin
    • Layanan Asistensi Referensi
  • Kegiatan
    • Agenda
    • Galeri
    • Survey Perpustakaan
    • Berita
  • Sarana Prasarana
    • Ruang Diskusi
    • BI Corner Space
    • Area Unduh
  • Hubungi Kami
    • Kontak
    • Whatsapp
    • Lokasi
    • Email

Akibat hukum tindakan advokat yang melampaui kewenangannya dalam surat kuasa khusus ( studi kasus putusan perkara perdata. nomor : 203/PDT.G/2000/PN.JKT.BAR )

  • Beranda
  • Buku
  • Akibat hukum tindakan advokat yang melampaui kewenangannya dalam surat kuasa khusus ( studi kasus putusan perkara perdata. nomor : 203/PDT.G/2000/PN.JKT.BAR )
Thumb

Akibat hukum tindakan advokat yang melampaui kewenangannya dalam surat kuasa khusus ( studi kasus putusan perkara perdata. nomor : 203/PDT.G/2000/PN.JKT.BAR )

FANI GHUFRAN

ABSTRAK Pemberian kuasa dalam kepentingan pemberi kuasa untuk dapat diwakilkan dalam suatu perkara dapat dilakukan secara lisan maupun dalam bentuk tertulis. Secara yuridis surat kuasa khusus memerlukan syarat-syarat yang khusus pula antara lain menyebutkan secara tegas kuasa tersebut hanya diperuntukan khusus untuk melakukan perbuatan hukum dengan kewenangan tertentu. Keabsahan surat kuasa khusus sangatlah mutlak diperlukan, sehingga menjadi suatu permasalahan yaitu bagaimana kedudukan surat kuasa ditinjau dari KUHPerdat, dan akibat hukum apa dari tindakan Advokat Yang Melampaui Kewenangannya dalam surat kuasa khusus, jika terjadi kerugian yang diderita oleh klien penindakan apa yang dapat dikenai seorang Advokat yang melampaui kewenangannya dalam surat kuasa khusus Menurut Kode Etik Profesi Advokat. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini bersifat Normatif yaitu pengumpulan materi atau bahan penelitian yang sudah ada dari undang-undang, daftar pustaka. Kedudukan surat kuasa ditinjau dari KUHPerdata yaitu Perjanjian dimana seorang klien dan advokatnya adanya kesepakatan para pihak, kecakapan para pihak, suatu hal tertentu, sebab yang halal dalam pasal 1320 KUHPerdata tentang syarat sahnya suatu perjanjian, Akibat hukum dari tindakan Advokat yang melampaui kewenangannya dalam surat kuasa khusus maka menyebabkan surat kuasa dalam perkara tersebut dinyatakan tidak dapat diterima oleh Majelis Hakim Pengadilan, oleh karena itu maka Seorang klien akan mengalami kerugian dari tindakan seorang advokat yang melampaui kewenagannya dalam surat kuasa khusus karena kelalaiannya maka seorang advokat tersebut akan dapat dikenai penindakan sanksi menurut Kode Etik Advokat indonesia yaitu, Peringatan biasa, peringatan keras, pemberhentian sementara untuk waktu tertentu, pemecatan dari keanggotaan organisasi profesi diikuti dengan larangan untuk menjalankan profesi advokat diluar maupun dimuka pengadilan untuk selamanya keputusan atas Dewan Kehormatan Organisasi Advokat. Karena kedudukan surat kuasa dari klien kepada advokatnya ditinjau dari KUHPerdata merupakan suatu perjanjian. Perjanjian tersebut untuk pelimpahan wewenang kuasa antara pemberi dan penerima kuasa, jika pemberi kuasa mengetahui telah terjadi tindakan penerima kuasa yang melampaui kewenangannya dan membawa kerugian penulis menyarankan agar pemberi kuasa selaku klien dapat membuat pengaduan ke Dewan Kehormatan Advokat.

  • No. Panggil 340 GHU a
  • Edisi
  • Pengarang FANI GHUFRAN
  • Penerbit JAKARTA 2009

Kerjasama Perpustakaan

  • Perpustakaan Nasional Republik Indonesia
  • FPPTI DKI Jakarta
  • Perpustakaan Institut Sains dan Teknologi Al-Kamal
  • Perpustakaan Akademi Fisioterapi Rumah Sakit Dustira Cimahi
  • Perpustakaan STIKES Abdi Nusantara Jakarta
  • Perpustakaan Universitas Ibn Khaldun Bogor
  • Perpustakaan STIKES Cirebon
  • Perpustakaan APIKES Bhumi Husada Jakarta
  • Perpustakaan Fakultas Ekonomi Universitas Tarumanegara

Link Jurnal

  • Journal Civitas Academica
  • Jurnal Ekonomi
  • Jurnal Fisioterapi
  • Jurnal Bioteknologi
  • Jurnal Hukum
  • Jurnal Keperawatan
  • Jurnal Ilmu Pendidikan
  • Jurnal Psikologi
  • Jurnal Kesehatan Masyarakat
  • Jurnal Ilmu Gizi
  • Jurnal Ilmu Komunikasi

 

  • Jurnal Ilmu Komputer
  • Jurnal Manajemen Administrasi Rumah Sakit
  • Jurnal Farmasi
  • Jurnal Administrasi Publik
  • Jurnal Desain Industri
  • Jurnal Rekam Medis
  • Jurnal Akuntansi Dan Manajemen
  • Jurnal Planologi
  • Jurnal Teknik Industri
  • Jurnal Abdimas
  • Forum Ilmiah

Alamat

  • Email library@esaunggul.ac.id

  • Lokasi Gedung C Lantai 1 Universitas Esa Unggul, Jl. Arjuna Utara No.9, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11510

Jam Operasional
  • Senin - Jumat :
    09:00 - 17:00

© Copyright 2022. All Rights Reserved by Universitas Esa Unggul

Perhatian

Mohon maaf, saat ini website sedang dalam maintenance sehingga katalog tidak akan tampil.

Silahkan akses https://elib.esaunggul.ac.id untuk mengakses katalog perpustakaan

Klik disini