Pemahaman wartawan global TV terhadap kode etik jurnalistik
Rangga Erlangga
ABSTRAK Nama/NIM : Rangga Erlangga/ 200453027 Judul : Pemahaman Wartawan Global TV terhadap Kode Etik Jurnalistik Jumlah Halaman : x; 44 ; 4 diagram ; 3 tabel Kata Kunci : Pemahaman Wartawan Global TV terhadap Kode Etik Jurnalistik Daftar Pustaka : 23 Buku, 1983-2009, 7 Sumber Lain Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pemahaman wartawan Global TV terhadap Kode Etik Jurnalistik. Penulis menggunakan metode penelitian kuantitatif dengan melakukan sensus, melalui wawancara terbuka kepada seluruh populasi, yaitu reporter Global TV yang berjumlah 10 orang. Maka hasil yang di dapat penulis setelah membandingkan jawaban masing-masing reporter, mengenai Kode Etik Jurnalistik dengan penafsiran yang ditetapkan Dewan Pers adalah. Reporter Global TV yang paham, dengan mampu menjelaskan secara lengkap dan terperinci Kode Etik Jurnalistik, paling banyak hanya mampu memahami 5 pasal. Sementara pasal yang kurang dipahami, dimana reporter dapat menjelaskan namun tidak secara lengkap berdasarkan penafsiran Dewan Pers, yaitu terbilang tinggi dengan 10 pasal. Dan pasal yang tidak dipahami atau dijelaskan secara lengkap oleh reporter berdasarkan penafsiran Dewan Pers, yaitu sebanyak 6 pasal dari 11 Pasal Kode Etik Jurnalistik. Sedangkan Pasal Kode Etik Jurnalistik yang paling banyak dipahami seluruh reporter Global TV adalah Pasal 10, sementara pasal yang kurang dipahami adalah pasal 6, dan yang tidak dipahami adalah pasal 2. Menurut penulis banyaknya pelanggaran yang terjadi saat ini, lebih disebabkan karena pemahaman terhadap Kode Etik Jurnalistik wartawan Global TV masih jauh dari memadai.
- No. Panggil 070.195 ERL p
- Edisi
- Pengarang Rangga Erlangga
- Penerbit Jakarta 2010