Penerapan Pasal 4 Ayat b, c, dan d Kode Etik Jurnalistik pada Headline News di Surat Kabar Lampu Hijau edisi Oktober-Desember 2009
ANGGIT PRATIKA
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauhmana penerapan pasal 4 Kode Etik Jurnalistik Ayat b, c dan d pada surat kabar Lampu Hijau dengan menggunakan metode penelitian analisis isi. Dari hasil 91 sampel berita penelitian yang diperoleh berdasarkan analisis isi terhadap Headline News, menunjukkan bahwa tidak menerapkan Pasal 4 Ayat B (0,07%), tidak menerapkan pasal 4 Ayat C (0,23%), dan tidak menerapkan Pasal 4 Ayat D (0,25%). Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa surat kabar Lampu Hijau kurang menerapkan Pasal 4 Kode Etik Jurnalistik Ayat b, c, dan d tersebut. Kepada redaksi Lampu Hijau agar menerapkan Pasal 4 tersebut agar surat kabar bisa diterima oleh masyarakat luas.
- No. Panggil 070.195 PRA p
- Edisi
- Pengarang ANGGIT PRATIKA
- Penerbit Jakarta 2010