https://investasi.pasamankab.go.id/https://investasi.pasamankab.go.id/bo/https://investasi.pasamankab.go.id/ran/https://www.tiendacapilar.com/https://www.carreirosdomonte.com/https://doglongevity.vet/https://rapamycinforcats.com/https://www.restaurantecentralgrill.com/https://investasi.pasamankab.go.id/sg/https://investasi.pasamankab.go.id/static/
Perpustakaan Universitas Esa Unggul
  • Ada pertanyaan ? 021-5674223, ext 282
  • library@esaunggul.ac.id
  • Sen - Jum 09:00 - 17:00
Login
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi
    • Visi Misi
    • Tata Tertib
    • Akreditasi
    • Nomor Pokok Perpustakaan
  • Koleksi
    • Database
      • Perpustakaan
      • Repository
      • Hukum Online
      • Scopus
      • Taylor Francis
      • McGrawHill Pharmacy
      • McGrawHill Medicine
      E-Jurnal Internasional
      • Konsorsium E-Journal FPPTI (EKONOMI)
      • Konsorsium E-Journal FPPTI (TEKNIK)
      • Konsorsium E-Journal FPPTI (SOSIAL)
      • Konsorsium E-Journal FPPTI (KESEHATAN)
      • Proquest
      Sarana Informasi
      • SIAkad
      • MBKM
      • Online Learning
      • Seminar Web
      • Green Campus
      • Blog Mahasiswa
      • Blog Dosen
      • Orang Tua
  • Pelayanan
    • Sirkulasi
    • Referensi
    • Multimedia
    • Formulir Bebas Pinjam Pustaka
    • Formulir Online Unggah Tugas Akhir
    • Formulir Online Sumbangan Buku
    • Direktori Umum
    • Layanan Turnitin
    • Layanan Asistensi Referensi
  • Kegiatan
    • Agenda
    • Galeri
    • Survey Perpustakaan
    • Berita
  • Sarana Prasarana
    • Ruang Diskusi
    • BI Corner Space
    • Area Unduh
  • Hubungi Kami
    • Kontak
    • Whatsapp
    • Lokasi
    • Email

IMPLEMENTASI PERDA DKI JAKARTA NOMOR 2 TAHUN 2005 TENTANG PENGENDALIAN PENCEMARAN UDARA DAN PERGUB DKI JAKARTA NOMOR 75 TAHUN 2005 TENTANG KAWASAN DILARANG MEROKOK

  • Beranda
  • Buku
  • IMPLEMENTASI PERDA DKI JAKARTA NOMOR 2 TAHUN 2005 TENTANG PENGENDALIAN PENCEMARAN UDARA DAN PERGUB DKI JAKARTA NOMOR 75 TAHUN 2005 TENTANG KAWASAN DILARANG MEROKOK
Thumb

IMPLEMENTASI PERDA DKI JAKARTA NOMOR 2 TAHUN 2005 TENTANG PENGENDALIAN PENCEMARAN UDARA DAN PERGUB DKI JAKARTA NOMOR 75 TAHUN 2005 TENTANG KAWASAN DILARANG MEROKOK

YUNI SAFITRI

ABSTRAK Kebiasaan merokok memang sudah ada sejak zaman dahulu kala. Secara berlahan-lahan rokok mulai masuk ke asia termasuk ke Indonesia. Karena dampak rokok ini sangat besar maka pemerintah DKI Jakarta membuat aturan tentang kawasan dilarang merokok, maka dikeluarkanlah Perda dan Pergub mengenai Kawasan Dilarang merokok. Skripsi ini ingin membahas mengenai pertama bagaimana implementasi dari perda No. 2 tahun 2005 tentang pengendalian pencemaran udara dan pergub No. 75 tahun 2005 tentang kawasan dilarang merokok di DKI Jakarta?kedua apakah sanksi yang terdapat dalam Perda No.2 tahun 2005 dan Pergub No. 75 tahun 2005 dapat menimbulkan efek jera? Adapun cara penulis meneliti permasalahan tersebut adalah dengan cara melakukan penelitian hukum yuridis normatif. Dimana sifat penulisan skipsi ini bersifat deskriptif. Sebagai bahan penulisan penulis menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Kemudian dari data yang ada penulis pada akhirnya melakukan analisis data secara kualitatif. Dan kesimpulannya adalah bahwa Industri rokok memang menjadi masalah yang pelik bagi pemerintah dan oleh karena itu banyak kendala yang dihadapi pemerintah diantaranya adalah apabila pemerintah menaikkan cukai rokok masalah yang akan dihadapi kedepan adalah masalah penggangguran yang akan semakin banyak karena industri rokok banyak berkurang pendapatannya, tapi apabila cukai tidak dinaikkan, maka akan semakin banyak perokok aktif dan anak-anak yang menjadi korban rokok. Generasi Indonesia akan semakin rapuh apabila pemerintah tidak secara tegas menerapkan peraturan ini. Tujuan dinaikkannya cukai ini adalah pemerintah dapat melindungi perokok pemula dan orang miskin agar tidak membelanjakan rokok yang berbahaya bagi kesehatan sendiri maupun orang lain. Dengan adanya Perda dan Pergub ini maka antara perokok dan bukan perokok dapat berbagi ruang. Pada Pergub pasal 6-12 terdapat tujuh tempat yang menjadi kawasan dilarang merokok yaitu rumah sakit, tempat ibadah, tempat belajar-mengajar, tempat bermain anak, tempat kerja, tempat umum (mall, pusat perbelanjaan), terminal bus, stasiun kereta, bandara udara (airport), dan pelabuhan. Implementasi dari Perda ini kurang maksimal karena keterbatasan anggaran dan partisipasi masyarakat itu sendiri. Sanksi yang diberikan juga tidak maksimal karena hanya diberikan peringatan saja dan tidak sesuai dengan yang ada di Perda yaitu pidana kurungan enam bulan dan denda sebesar lima puluh juta. Ini yang menyebabkan para perokok tidak jera dengan Peraturan daerah tersebut. Denda yang diberikan sejauh ini hanya peringatan dan langsung sidang ditempat kalau tertangkap merokok dikawasan dilarang merokok. Untuk itulah diperlukan peran serta pemerintah dan masyarakat dalam menangani para perokok ini

  • No. Panggil S 41 SAF i
  • Edisi
  • Pengarang YUNI SAFITRI
  • Penerbit Jakarta 2010

Kerjasama Perpustakaan

  • Perpustakaan Nasional Republik Indonesia
  • FPPTI DKI Jakarta
  • Perpustakaan Institut Sains dan Teknologi Al-Kamal
  • Perpustakaan Akademi Fisioterapi Rumah Sakit Dustira Cimahi
  • Perpustakaan STIKES Abdi Nusantara Jakarta
  • Perpustakaan Universitas Ibn Khaldun Bogor
  • Perpustakaan STIKES Cirebon
  • Perpustakaan APIKES Bhumi Husada Jakarta
  • Perpustakaan Fakultas Ekonomi Universitas Tarumanegara

Link Jurnal

  • Journal Civitas Academica
  • Jurnal Ekonomi
  • Jurnal Fisioterapi
  • Jurnal Bioteknologi
  • Jurnal Hukum
  • Jurnal Keperawatan
  • Jurnal Ilmu Pendidikan
  • Jurnal Psikologi
  • Jurnal Kesehatan Masyarakat
  • Jurnal Ilmu Gizi
  • Jurnal Ilmu Komunikasi

 

  • Jurnal Ilmu Komputer
  • Jurnal Manajemen Administrasi Rumah Sakit
  • Jurnal Farmasi
  • Jurnal Administrasi Publik
  • Jurnal Desain Industri
  • Jurnal Rekam Medis
  • Jurnal Akuntansi Dan Manajemen
  • Jurnal Planologi
  • Jurnal Teknik Industri
  • Jurnal Abdimas
  • Forum Ilmiah

Alamat

  • Email library@esaunggul.ac.id

  • Lokasi Gedung C Lantai 1 Universitas Esa Unggul, Jl. Arjuna Utara No.9, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11510

Jam Operasional
  • Senin - Jumat :
    09:00 - 17:00

© Copyright 2022. All Rights Reserved by Universitas Esa Unggul

Perhatian

Mohon maaf, saat ini website sedang dalam maintenance sehingga katalog tidak akan tampil.

Silahkan akses https://elib.esaunggul.ac.id untuk mengakses katalog perpustakaan

Klik disini