https://investasi.pasamankab.go.id/https://investasi.pasamankab.go.id/bo/https://investasi.pasamankab.go.id/ran/https://www.tiendacapilar.com/https://www.carreirosdomonte.com/https://doglongevity.vet/https://rapamycinforcats.com/https://www.restaurantecentralgrill.com/https://investasi.pasamankab.go.id/sg/https://investasi.pasamankab.go.id/static/
Perpustakaan Universitas Esa Unggul
  • Ada pertanyaan ? 021-5674223, ext 282
  • library@esaunggul.ac.id
  • Sen - Jum 09:00 - 17:00
Login
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi
    • Visi Misi
    • Tata Tertib
    • Akreditasi
    • Nomor Pokok Perpustakaan
  • Koleksi
    • Database
      • Perpustakaan
      • Repository
      • Hukum Online
      • Scopus
      • Taylor Francis
      • McGrawHill Pharmacy
      • McGrawHill Medicine
      E-Jurnal Internasional
      • Konsorsium E-Journal FPPTI (EKONOMI)
      • Konsorsium E-Journal FPPTI (TEKNIK)
      • Konsorsium E-Journal FPPTI (SOSIAL)
      • Konsorsium E-Journal FPPTI (KESEHATAN)
      • Proquest
      Sarana Informasi
      • SIAkad
      • MBKM
      • Online Learning
      • Seminar Web
      • Green Campus
      • Blog Mahasiswa
      • Blog Dosen
      • Orang Tua
  • Pelayanan
    • Sirkulasi
    • Referensi
    • Multimedia
    • Formulir Bebas Pinjam Pustaka
    • Formulir Online Unggah Tugas Akhir
    • Formulir Online Sumbangan Buku
    • Direktori Umum
    • Layanan Turnitin
    • Layanan Asistensi Referensi
  • Kegiatan
    • Agenda
    • Galeri
    • Survey Perpustakaan
    • Berita
  • Sarana Prasarana
    • Ruang Diskusi
    • BI Corner Space
    • Area Unduh
  • Hubungi Kami
    • Kontak
    • Whatsapp
    • Lokasi
    • Email

ANALISA YURIDIS TERHADAP PENGHAPUSAN MEREK �DRUM�MILIK �KIAT SUN� MELAWAN �PT. BEVERINDO INDAH ABADI� DAN PEMERINTAH RI. DEPARTEMEN HUKUM DAN HAM, DIREKTORAT JENDRAL, HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL, DIREKTORAT MEREK (Studi Kasus Putusan Kasasi No. 048K/PDT.Sus/2008)

  • Beranda
  • Buku
  • ANALISA YURIDIS TERHADAP PENGHAPUSAN MEREK �DRUM�MILIK �KIAT SUN� MELAWAN �PT. BEVERINDO INDAH ABADI� DAN PEMERINTAH RI. DEPARTEMEN HUKUM DAN HAM, DIREKTORAT JENDRAL, HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL, DIREKTORAT MEREK (Studi Kasus Putusan Kasasi No. 048K/PDT.Sus/2008)
Thumb

ANALISA YURIDIS TERHADAP PENGHAPUSAN MEREK �DRUM�MILIK �KIAT SUN� MELAWAN �PT. BEVERINDO INDAH ABADI� DAN PEMERINTAH RI. DEPARTEMEN HUKUM DAN HAM, DIREKTORAT JENDRAL, HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL, DIREKTORAT MEREK (Studi Kasus Putusan Kasasi No. 048K/PDT.Sus/2008)

FADJRI WAHYUDI

ABSTRAK Merek adalah sesuatu (gambar atau nama) yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi suatu produk atau perusahaan di pasaran. Pengusaha biasanya menggunakan merek, para pedagang memperoleh reputasi baik dan kepercayaan dari para konsumen serta dapat membangun hubungan antara reputasi tersebut dengan merek yang telah digunakan perusahaan secara regular. Semua hal diatas tentunya membutuhkan pengorbanan waktu, tenaga, dan uang. Banyaknya merek yang memiliki kesamaan dengan yang lainnya terkadang membingungkan dan menimbulkan permasalahan bukan saja untuk masyarakat akan tetapi juga untuk pengusaha itu sendiri. Seperti yang terjadi pada kasus yang terjadi antara Kiat Sun dengan PT. Beverindo. Berdasarkan hal tersebut penulis merasa tertarik untuk melakukan analisa terhadap penghapusan merek �DRUM� milik Kiat Sun melawan PT. Baverindo Indah Abadi dan Pemerintah dan Pemerintah RI Cq. Departemen Hukum dan HAM Cq. Direktorat Jendral Hak Kekayaan Intelektual Cq. Direktorat Jendral Merek Dengan Nomor Perkara : 048 K/pdt. Sus/2008. Dalam skripsi ini ingin dibahas mengenai bagaimanakah upaya hukum perdata dalam sengketa merek drum khususnya penghapusan merek yang diatur dalam undang-undang no.15 tahun 2001 tentang merek, dan juga akan dibahas mengenai apakah penghapusan merek �drum� milik kiat sun melawan PT. Baverindo Indah Abadi dan Dirjen Haki direktorat merek sudah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah metode penelitian deskriptif analisis dengan pendekatan yuridis normatif. Berdasarkan penelitian ini dapat diketahui dengan jelas jika dilihat dari syarat-syarat pendaftaran merek tersebut PT. Baverindo Indah Abadi telah melanggar syarat-syarat permohonan pendaftaran merek dengan cara tidak beritikad baik yang sebelumnya permohonan PT. Baverindo Indah Abadi kepada Direktorat merek (HAKI) bahwa merek yang dimohonkan pendaftarannya adalah etiket merek Whiski dengan gambar tong bersusun tiga dan tidak bertuliskan �Drum� dan kemudian dalam etiket merek tersebut dirubah menjadi merek �Drum� berlogo �Drum� maka mempunyai persamaan pada pokoknya atau pada keseluruhannya dengan merek pihak lain yaitu Kiat Sun (Penggugat) yang sudah terdaftar lebih dahulu untuk barang atau jasa yang sejenis, maka jelas bahwa penggugat adalah pemilik merek �Drum� dan Lukisan selaku pihak ketiga yang berkepentingan dalam mengajukan permohonan penghapusan merek milik orang lain dalam hal ini merek milik Tergugat I. Jelas Tergugat I telah memakai merek yang tidak sesuai dengan merek yang didaftarkan karena permohonan Tergugat I kepada Direktorat merek bahwa merek yang dimohonkan pendaftarannya adalah etiket merek Whiski dengan gambar tong bersusun tiga dan tidak bertuliskan Drum yang kemudian dalam etiket merek tersebut dirubah menjadi merek Drum berlogo Drum sebagaimana merek tersebut telah digunakan dan dipasarkan oleh Tergugat I. Dengan demikian, ketatnya persaingan dalam dunia usaha mewajibkan setiap pengusaha atau pedagang agar lebih kreatif dan inovatif dalam membuat suatu merek dagang agar dapat membedakan produknya dari saingan-saingannya. Baik itu nama, tanda berupa gambar, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna atau kombinasi dari warna, agar lebih dibuat sebeda mungkin dari produk lawan saingannya. Masyarakat pun, harus teliti dan pintar memilih suatu produk dengan memperhatikan merek dagang baik itu berupa nama, tanda berupa gambar, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna atau kombinasi dari warna, supaya tidak terkecoh dan tertipu dengan merek lain yang serupa dan memiliki kemiripan dengan barang/jasa yang mereka maksud. Dirjen Haki pun juga seharusnya menyeleksi lebih ketat lagi suatu pendaftaran merek yang akan diberikan izin sebelum merek tersebut beredar ditengah masyarakat.

  • No. Panggil S 41 WAH a
  • Edisi
  • Pengarang FADJRI WAHYUDI
  • Penerbit Jakarta 2010

Kerjasama Perpustakaan

  • Perpustakaan Nasional Republik Indonesia
  • FPPTI DKI Jakarta
  • Perpustakaan Institut Sains dan Teknologi Al-Kamal
  • Perpustakaan Akademi Fisioterapi Rumah Sakit Dustira Cimahi
  • Perpustakaan STIKES Abdi Nusantara Jakarta
  • Perpustakaan Universitas Ibn Khaldun Bogor
  • Perpustakaan STIKES Cirebon
  • Perpustakaan APIKES Bhumi Husada Jakarta
  • Perpustakaan Fakultas Ekonomi Universitas Tarumanegara

Link Jurnal

  • Journal Civitas Academica
  • Jurnal Ekonomi
  • Jurnal Fisioterapi
  • Jurnal Bioteknologi
  • Jurnal Hukum
  • Jurnal Keperawatan
  • Jurnal Ilmu Pendidikan
  • Jurnal Psikologi
  • Jurnal Kesehatan Masyarakat
  • Jurnal Ilmu Gizi
  • Jurnal Ilmu Komunikasi

 

  • Jurnal Ilmu Komputer
  • Jurnal Manajemen Administrasi Rumah Sakit
  • Jurnal Farmasi
  • Jurnal Administrasi Publik
  • Jurnal Desain Industri
  • Jurnal Rekam Medis
  • Jurnal Akuntansi Dan Manajemen
  • Jurnal Planologi
  • Jurnal Teknik Industri
  • Jurnal Abdimas
  • Forum Ilmiah

Alamat

  • Email library@esaunggul.ac.id

  • Lokasi Gedung C Lantai 1 Universitas Esa Unggul, Jl. Arjuna Utara No.9, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11510

Jam Operasional
  • Senin - Jumat :
    09:00 - 17:00

© Copyright 2022. All Rights Reserved by Universitas Esa Unggul

Perhatian

Mohon maaf, saat ini website sedang dalam maintenance sehingga katalog tidak akan tampil.

Silahkan akses https://elib.esaunggul.ac.id untuk mengakses katalog perpustakaan

Klik disini