Identifikasi pola pemanfaatan fasilitas sosial di lingkungan perumahan terencana
Dian fitria
Abstrak Laju pertumbuhan penduduk Indonesia yang terbilang cukup pesat telah menimbulkan beberapa masalah, diantaranya yaitu masalah perumahan. Pesatnya pembangunan lingkungan perumahan berskala besar akan membebani sarana dan prasarana kota. Hal ini dapat menimbulkan ketimpangan, karena beban yang ditanggung fasilitas umum di dalam kota jauh melebihi kapasitas yang ada. Dengan dibangunnya fasilitas sosial di lingkungan perumahan baru, beban terhadap fasilitas kota diharapkan berkurang. Perbandingan luas lahan untuk bangunan rumah dan untuk sarana dan prasarana termasuk didalamnya fasilitas sosial, dilingkungan perumahan adalah 60 : 40 dari perbandingan ini dapat diasumsikan bahwa semakin luas areal perumahan, semakin luas pula lahan yang harus tersedia untuk fasilitas sosial. Dengan diketahuinya pola pemanfaatan fasilitas sosial di lingkungan perumahan dan faktorfaktor yang mempengaruhi diharapkan dapat dikenalinya kebutuhan penghuni maupun penyediaan fasilitas. Dalam standar perencanaan perumahaan dan permukiman, luas dan jenis ruang untuk sarana dasar umumnya dikaitkan dengan jumlah penduduk yang dilayaninya. Menurut Menteri Negara Perumahan Rakyat no.648-384 tahun 1992, no.739/KPTS/1992, no.09/KPTS/1992, tentang Pedoman Pembangunan Perumahan dan Pemukiman dengan Lingkungan Hunian Berimbang tentang komposisi fasilitas umum dan perumahan adalah 60% untuk rumah dan 40% fasilitas umum.
- No. Panggil 711.4 FIT i
- Edisi
- Pengarang Dian fitria
- Penerbit Jakarta 2007