https://investasi.pasamankab.go.id/https://investasi.pasamankab.go.id/bo/https://investasi.pasamankab.go.id/ran/https://www.tiendacapilar.com/https://www.carreirosdomonte.com/https://doglongevity.vet/https://rapamycinforcats.com/https://www.restaurantecentralgrill.com/https://investasi.pasamankab.go.id/sg/https://investasi.pasamankab.go.id/static/
Perpustakaan Universitas Esa Unggul
  • Ada pertanyaan ? 021-5674223, ext 282
  • library@esaunggul.ac.id
  • Sen - Jum 09:00 - 17:00
Login
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi
    • Visi Misi
    • Tata Tertib
    • Akreditasi
    • Nomor Pokok Perpustakaan
  • Koleksi
    • Database
      • Perpustakaan
      • Repository
      • Hukum Online
      • Scopus
      • Taylor Francis
      • McGrawHill Pharmacy
      • McGrawHill Medicine
      E-Jurnal Internasional
      • Konsorsium E-Journal FPPTI (EKONOMI)
      • Konsorsium E-Journal FPPTI (TEKNIK)
      • Konsorsium E-Journal FPPTI (SOSIAL)
      • Konsorsium E-Journal FPPTI (KESEHATAN)
      • Proquest
      Sarana Informasi
      • SIAkad
      • MBKM
      • Online Learning
      • Seminar Web
      • Green Campus
      • Blog Mahasiswa
      • Blog Dosen
      • Orang Tua
  • Pelayanan
    • Sirkulasi
    • Referensi
    • Multimedia
    • Formulir Bebas Pinjam Pustaka
    • Formulir Online Unggah Tugas Akhir
    • Formulir Online Sumbangan Buku
    • Direktori Umum
    • Layanan Turnitin
    • Layanan Asistensi Referensi
  • Kegiatan
    • Agenda
    • Galeri
    • Survey Perpustakaan
    • Berita
  • Sarana Prasarana
    • Ruang Diskusi
    • BI Corner Space
    • Area Unduh
  • Hubungi Kami
    • Kontak
    • Whatsapp
    • Lokasi
    • Email

Pelaksanaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) Dalam Perolehan Hak Yang Diperoleh Karena Waris (Study Kasus Di Jakarta Selatan).

  • Beranda
  • Buku
  • Pelaksanaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) Dalam Perolehan Hak Yang Diperoleh Karena Waris (Study Kasus Di Jakarta Selatan).
Thumb

Pelaksanaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) Dalam Perolehan Hak Yang Diperoleh Karena Waris (Study Kasus Di Jakarta Selatan).

Gusmi

ABSTRAK Tanah mempunyai fungsi sosial dan tanah sangat dibutuhkan di dalam kelangsungan hidup manusia dengan di undangkannya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960 tanggal 24 September, dimulailah tonggak sejarah perkembangan hukum tanah di Indonesia, selanjutnya dengan berkembangnya hukum tanah di Indonesia maka pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1961 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, sehubungan dengan hal ini pemerintah membuat kebijakan mengenai Bea Perolehan Hak Atas Tanah, dengan mengeluarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000. Adapun pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana pelaksanaan pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang diperoleh karena waris dalam praktek dan mengapa pengenaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan di Jakarta untuk bidang tanah waris yang belum bersertifikat tidak dapat diterapkan dalam ketentuan perundang-undangan yang ada. Adapun metode yang dilakukan dalam penelitian (study kasus) ini adalah metode Normatif-Empiris, Metode empiris (tinjau lapangan)dilakukan dibeberapa instansi seperti kantor Pajak Bumi dan Bangunan Pratama, Badan Pertanahan Nasioanal Jakarta Selatan dan kantor Notaris dan metode normatif (kepustakaan) itu didasarkan atas ketentuan Undang-Undang Peraturan Pemerintah.Dalam Undang-Undang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) diatur di dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000, besarnya pengurangan untuk perolehan hak tanah berdasarkan waris adalah sebesar Rp 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) dan sesuai pula dengan Peraturan Pemerintah Nomor 111 Tahun 2000. Dimana pengenaan pengurangan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) juga berlaku untuk jenisjenis tanah girik, tanah Negara. Di dalam praktek, terhadap perbedaan dimana nilai pengenaan perolehan hak atas tanah dan bangunan sudah diatur dalam Undang- Undang Nomor 21 Tahun 1997 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000, dengan nilai tarif yang ditetapkan sebesar Rp 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) untuk wilayah DKI Jakarta. Apabila peralihan hak yang diperoleh karena waris maka perolehan objek pajak tidak kena pajak di tetapkan sebesar Rp 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah), tapi pada kenyataannya peralihan hak yang diperoleh karena waris yang belum beralaskan hak (belum bersertifikat) tidak bisa diterapkan pengurangan sebesar Rp 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah), melainkan sebesar Rp 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah)

  • No. Panggil 340.2 GUS p
  • Edisi
  • Pengarang Gusmi
  • Penerbit 2011

Kerjasama Perpustakaan

  • Perpustakaan Nasional Republik Indonesia
  • FPPTI DKI Jakarta
  • Perpustakaan Institut Sains dan Teknologi Al-Kamal
  • Perpustakaan Akademi Fisioterapi Rumah Sakit Dustira Cimahi
  • Perpustakaan STIKES Abdi Nusantara Jakarta
  • Perpustakaan Universitas Ibn Khaldun Bogor
  • Perpustakaan STIKES Cirebon
  • Perpustakaan APIKES Bhumi Husada Jakarta
  • Perpustakaan Fakultas Ekonomi Universitas Tarumanegara

Link Jurnal

  • Journal Civitas Academica
  • Jurnal Ekonomi
  • Jurnal Fisioterapi
  • Jurnal Bioteknologi
  • Jurnal Hukum
  • Jurnal Keperawatan
  • Jurnal Ilmu Pendidikan
  • Jurnal Psikologi
  • Jurnal Kesehatan Masyarakat
  • Jurnal Ilmu Gizi
  • Jurnal Ilmu Komunikasi

 

  • Jurnal Ilmu Komputer
  • Jurnal Manajemen Administrasi Rumah Sakit
  • Jurnal Farmasi
  • Jurnal Administrasi Publik
  • Jurnal Desain Industri
  • Jurnal Rekam Medis
  • Jurnal Akuntansi Dan Manajemen
  • Jurnal Planologi
  • Jurnal Teknik Industri
  • Jurnal Abdimas
  • Forum Ilmiah

Alamat

  • Email library@esaunggul.ac.id

  • Lokasi Gedung C Lantai 1 Universitas Esa Unggul, Jl. Arjuna Utara No.9, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11510

Jam Operasional
  • Senin - Jumat :
    09:00 - 17:00

© Copyright 2022. All Rights Reserved by Universitas Esa Unggul

Perhatian

Mohon maaf, saat ini website sedang dalam maintenance sehingga katalog tidak akan tampil.

Silahkan akses https://elib.esaunggul.ac.id untuk mengakses katalog perpustakaan

Klik disini