Budaya Carok Sebagai Penyelesaian Sengketa Pada masyarakat Madura.
KRISNA ANDHIKA
ABSTRAK Masyarakat Madura dikenal memiliki budaya yang khas, unik, dan, identitas budayanya itu dianggap sebagai jati diri individual maupun komunal etnik Madura dalam berprilaku dan berkehidupan.masyarakat Madura memegang teguh Carok, Carok adalah pemulihan harga diri ketika diinjak-injak oleh orang lain, yang berhubungan dengan harta, tahta, tanah, dan, wanita. Intinya adalah demi kehormatan. Dengan Berangkat dari latar belakang permasalahan yang menyangkut tentang masyarakat Madura yang mana mengenai masalah Carok, maka penulis merumuskan permasalahan adalah sebagai berikut: Pertama, bagaimanakah tradisi Carok pada masyarakat Madura. Kedua, bagaimanakah penyelesaian sengketa yang dapat dilakukan oleh masyarakat Madura selain dengan menggunakan Carok. Ketiga, bagaimanakah peranan Tetua kampung, Tokoh masyarakat Madura, dan Ulama dalam menekan tradisi Carok pada masyarakat Madura. Tujuan dari penulisan dalam skripsi ini adalah: Pertama, untuk mengetahui bagaimanakah tradisi Carok pada masyarakat Madura.Kedua, untuk mengetahui bagaimanakah penyelesaian sengketa yang dapat dilakukan dalam menekan tradisi Carok pada masyarakat Madura selain dengan menggunakan Carok. Ketiga, untuk mengetahui bagaimanakah peranan Tetua kampung, Tokoh masyarakat dan Ulama dalam menekan tradisi Carok pada masyarakat Madura. Metode penelitian yang digunakan dengan Tipe penelitian hukum normatif empiris dimana penulis melakukan penelitian atas keberlakuan hukum di masyarakat dengan cara meneliti dengan bahan yang terkait dengan permasalahan yang dibahas oleh penulis, yang Sifat penelitian hukum, bersifat deskriptif analitis yaitu penelitian ini akan dilakukan dengan menggambarkan seluruh fakta serta menjelaskan hasil-hasil wawancara mengenai objek penelitian yang kemudian fakta-fakta tersebut akan dianalisa untuk mendapatkan jawaban serta pemecahan masalah. Kesimpulan Carok adalah solusi bagi masyarakat Madura dalam menyelesaikan konflik, karena sejarah yang sudah berabad-abad lamanya membentuk mereka untuk tidak meyakinin dan mempercayai pengadilan atau hukum yang berlaku. Tetapi Carok dipercaya sebagai tradisi yang membantu masyarakat memperoleh kembali harga dirinya, dan opsi penyelesaian konflik yang paling ampuh meskipun bersifat sesaat. Saran-saran yang dapat diberikan oleh penyusun adalah sebagai berikut: Semua pihak yang sedang bersengketa harus menyadari dan menghentikan tindakan yang dapat merugikan semua kalangan masyarakat. Hendaknya para Tokoh masyarakat Madura atau Kyai diajak berembuk atau bermusyawarah agar tidak terjadi lagi salah paham yang dapat menimbulkan kekerasaan, dan berujung pada perbuatan melakukan Carok. Pemerintah Daerah perlu membuat aturan-aturan apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan oleh suku-suku yang ada disana.
- No. Panggil 340.1 AND b
- Edisi
- Pengarang KRISNA ANDHIKA
- Penerbit Jakarta Univ Esa Unggul 2011