https://investasi.pasamankab.go.id/https://investasi.pasamankab.go.id/bo/https://investasi.pasamankab.go.id/ran/https://www.tiendacapilar.com/https://www.carreirosdomonte.com/https://doglongevity.vet/https://rapamycinforcats.com/https://www.restaurantecentralgrill.com/https://investasi.pasamankab.go.id/sg/https://investasi.pasamankab.go.id/static/
Perpustakaan Universitas Esa Unggul
  • Ada pertanyaan ? 021-5674223, ext 282
  • library@esaunggul.ac.id
  • Sen - Jum 09:00 - 17:00
Login
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi
    • Visi Misi
    • Tata Tertib
    • Akreditasi
    • Nomor Pokok Perpustakaan
  • Koleksi
    • Database
      • Perpustakaan
      • Repository
      • Hukum Online
      • Scopus
      • Taylor Francis
      • McGrawHill Pharmacy
      • McGrawHill Medicine
      E-Jurnal Internasional
      • Konsorsium E-Journal FPPTI (EKONOMI)
      • Konsorsium E-Journal FPPTI (TEKNIK)
      • Konsorsium E-Journal FPPTI (SOSIAL)
      • Konsorsium E-Journal FPPTI (KESEHATAN)
      • Proquest
      Sarana Informasi
      • SIAkad
      • MBKM
      • Online Learning
      • Seminar Web
      • Green Campus
      • Blog Mahasiswa
      • Blog Dosen
      • Orang Tua
  • Pelayanan
    • Sirkulasi
    • Referensi
    • Multimedia
    • Formulir Bebas Pinjam Pustaka
    • Formulir Online Unggah Tugas Akhir
    • Formulir Online Sumbangan Buku
    • Direktori Umum
    • Layanan Turnitin
    • Layanan Asistensi Referensi
  • Kegiatan
    • Agenda
    • Galeri
    • Survey Perpustakaan
    • Berita
  • Sarana Prasarana
    • Ruang Diskusi
    • BI Corner Space
    • Area Unduh
  • Hubungi Kami
    • Kontak
    • Whatsapp
    • Lokasi
    • Email

Hak Opsi Dalam Perjanjian (Studi Kasus Putusan No.1400 K/PDT/2001. Jo Putusan No. 107/PDT/1999.PT.PDG jo Putusan No. 02/PDT/BTH/1999 PN. LB.BS).

  • Beranda
  • Buku
  • Hak Opsi Dalam Perjanjian (Studi Kasus Putusan No.1400 K/PDT/2001. Jo Putusan No. 107/PDT/1999.PT.PDG jo Putusan No. 02/PDT/BTH/1999 PN. LB.BS).
Thumb

Hak Opsi Dalam Perjanjian (Studi Kasus Putusan No.1400 K/PDT/2001. Jo Putusan No. 107/PDT/1999.PT.PDG jo Putusan No. 02/PDT/BTH/1999 PN. LB.BS).

Argo Adhyaksa

ABSTRAK Peranan hukum di dalam pergaulan hidup adalah sebagai sesuatu yang melindungi, memberi rasa aman, tentram dan tertib untuk mencapai kedamaian dan keadilan setiap orang. Aturan hukum mengenai tanah sebagai jaminan kredit dahulu diatur dalam Buku II Kitab Undang-Undang Hukum Perdata tepatnya Pasal 1162, objek yang dapat dibebani dengan hipotik adalah benda-benda tidak bergerak. Eksekusinyapun secara parate eksekusi sesuai pasal 224 HIR yaitu berdasarkan, �DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Undang-Undang No. 4 Tahun 1996 memiliki sedikit kesamaan hipotik yakni dalam hal eksekusinya yaitu bersifat parate eksekusi yang mengacu pada pasal 224 HIR, dimana ketentuan ini mempunyai kekuatan sama dengan putusan Pengadilan. Dalam perkembangannya eksekusi tidak selalu berjalan lancar, karena debitur merasa keberatan bahwa tanah tersebut merupakan aset berharga. Dari eksekusi itu sedikit sekali yang terdapat pihak-pihaknya mau berdamai, dan memberikan keringanan yaitu dengan perpanjangan jangka waktu dan bentuk pilihan penyelesaian pelunasan hutang lainnya . Dalam hal ini Penulis membahas putusan kasasi Nomor 1400K/PDT/2001. Metode penelitian yang digunakan penulis adalah metode penelitian yang bersifat deskriptif yaitu metode memberi gambaran mengenai sesuatu permasalahan, sedangkan Pendekatan yang dipakai dalam penulisan ini adalah normatif yaitu dengan membahas peraturan perundang undangan yang berlaku saat ini serta kaitannya dalam permasalahan yang diteliti. Sedangkan analisa yang digunakan adalah analisa kualitatif yaitu penelitian akan menguraikan/menjelaskan data yang diperoleh untuk memahami sifat-sifat fakta atau gejala yang benar-benar berlaku dalam masyarakat. Putusan MA yang menyatakan Terbantah beritikad tidak baik dan terbukti melanggar isi perjanjian damai dan melakukan eksekusi yang tidak sesuai Pasal 224 HIR dan mengabulkan bantahan Pembantah sebagian merupakan langkah tepat dan adil. Karena dalam memutuskan suatu perkara, hakim harus lebih bijaksana, tegas, dan terlebih utama harus Adil dalam setiap pertimbangan untuk pengambilan keputusan dalam menjatuhkan putusan yang menjamin keadilan bagi para pihak.Bagi pihak kreditur dalam hal eksekusi hendaknya selalu mengedepankan itikad baik dan jangan bertindak semaunya sendiri ( main hakim sendiri).

  • No. Panggil 340.1 ADH h
  • Edisi
  • Pengarang Argo Adhyaksa
  • Penerbit Univ esa unggul 2011

Kerjasama Perpustakaan

  • Perpustakaan Nasional Republik Indonesia
  • FPPTI DKI Jakarta
  • Perpustakaan Institut Sains dan Teknologi Al-Kamal
  • Perpustakaan Akademi Fisioterapi Rumah Sakit Dustira Cimahi
  • Perpustakaan STIKES Abdi Nusantara Jakarta
  • Perpustakaan Universitas Ibn Khaldun Bogor
  • Perpustakaan STIKES Cirebon
  • Perpustakaan APIKES Bhumi Husada Jakarta
  • Perpustakaan Fakultas Ekonomi Universitas Tarumanegara

Link Jurnal

  • Journal Civitas Academica
  • Jurnal Ekonomi
  • Jurnal Fisioterapi
  • Jurnal Bioteknologi
  • Jurnal Hukum
  • Jurnal Keperawatan
  • Jurnal Ilmu Pendidikan
  • Jurnal Psikologi
  • Jurnal Kesehatan Masyarakat
  • Jurnal Ilmu Gizi
  • Jurnal Ilmu Komunikasi

 

  • Jurnal Ilmu Komputer
  • Jurnal Manajemen Administrasi Rumah Sakit
  • Jurnal Farmasi
  • Jurnal Administrasi Publik
  • Jurnal Desain Industri
  • Jurnal Rekam Medis
  • Jurnal Akuntansi Dan Manajemen
  • Jurnal Planologi
  • Jurnal Teknik Industri
  • Jurnal Abdimas
  • Forum Ilmiah

Alamat

  • Email library@esaunggul.ac.id

  • Lokasi Gedung C Lantai 1 Universitas Esa Unggul, Jl. Arjuna Utara No.9, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11510

Jam Operasional
  • Senin - Jumat :
    09:00 - 17:00

© Copyright 2022. All Rights Reserved by Universitas Esa Unggul

Perhatian

Mohon maaf, saat ini website sedang dalam maintenance sehingga katalog tidak akan tampil.

Silahkan akses https://elib.esaunggul.ac.id untuk mengakses katalog perpustakaan

Klik disini