Tinjauan Pelaksanaan Penyusutan Rekam Medis Inaktif Di Rumah Sakit Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan Jakarta.
Siti Solicha
ABSTRAK SITI SOLICHA, Tinjauan Pelaksanaan Penyusutan Rekam Medis Inaktif Di Rumah Sakit Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan Jakarta. Karya Tulis Ilmiah, Jakarta: Universitas Esa Unggul Program Studi Rekam Medis dan Informasi Kesehatan 51 halaman, 2 tabel, dan 7 lampiran Masa simpan rekam medis di Rumah Sakit umum berbeda dengan rumah sakit khusus, dimana di Rumah Sakit khusus seperti rumah sakit jiwa penyimpanan rekam medisnya lebih lama yaitu untuk rekam medis aktif disimpan selama 10 tahun dan rekam medis inaktif disimpan selama 5 tahun sedangkan rekam medis di rumah sakit umum (penyakit umum) penyimpanan rekam medis aktifnya 5 tahun dan rekam medis inaktifnya disimpan selama 2 tahun. Semakin lama masa simpan maka dibutuhkan ruang penyimpanan yang cukup untuk penyimpanan rekam medis yang baik. Hal ini dikarenakan setiap hari rekam medis akan terus bertambah. Pada saat melakukan peninjauan Rumah Sakit Jiwa Dr.Soeharto Heerdjan Jakarta, ditemukan bahwa penyimpanan rekam medis inaktif disimpan tidak pada tempatnya (dilantai) tidak pada rak inaktif,hal ini mengakibatkan petugas susah dalam mencari rekam medis apabila sewaktu-waktu pasiennya datang kembali mengingat penyakit jiwa ini akut / pengobatannya dalam jangka waktu panjang. Dari hal ini peneliti melakukan penelitian dengan tujuan mengetahui SOP Penyusutan yang ada di Rumah Sakit Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan, mengidentifikasi pelaksanaan pemilahan dan pemindahan rekam medis, mengidentifikasi pelaksanaan penilaian rekam medis, dan mengidentifikasi pelaksanaan pemusnahan di Rumah Sakit Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan Jakarta. Peneliti menggunakan metode kualitatif/ deskriptif yaitu menjelaskan secara rinci mengenai gambaran hasil observasi yang ditemukan penulis. Dari hasil pengamatan dan wawanacara dapat diketahui jumlah rekam medis aktif sebanyak 15.000 rekam medis sedangkan rekam medis yang siap untuk dimusnahkan sebanyak 3.000 rekam medis. Di Rumah Sakit Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan sudah mempunyai SOP Penyusutan Untuk pelaksanaan pemilahan dan pemindahan rekam sudah dilakukan sesuai dengan SOP yang dimiliki oleh rumah sakit. Untuk pelaksanaan penilaian rekam medis inaktif sudah dilakukan dengan mengambil isi resume medis yang ada di rekam medis sebelum dimusnahkan. Akan tetapi umtuk pelaksanaan pemusnahan belum pernah dilakukan. Kepustakaan : 8 buah (tahun 1989-2008)
- No. Panggil 610.2 SOL t
- Edisi
- Pengarang Siti Solicha
- Penerbit 2011