Penerapan Asas Rebus Sic Stantibus Dalam Pelaksanaan Kontrak EPC di Indonesia
A Haris Laode _##_
ABSTRAK A Haris Laode, Penerapan Asas Rebus Sic Stantibus Dalam Pelaksanaan Kontrak EPC di Indonesia (dibimbing oleh Dr. Ibrahim, SH., MH., LL.M.) �EPC (engineering, procurement, and construction) Contract� adalah salah satu bentuk kontrak konstruksi dengan cara pembayaran fixed lumpsum price. Dalam Pasal 16 ayat (3) UUJK No.18/1999, disebutkan bahwa layanan jasa perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan dapat dilakukan secara terintegrasi, dengan memperhatikan besaran pekerjaan atau biaya, penggunaan teknologi canggih, dan risiko besar bagi para pihak ataupun kepentingan umum dalam satu pekerjaan konstruksi. Hal ini dikenal dengan model penggabungan perencanaan, pengadaan, dan pembangunan (engineering, procurement, and construction). Tujuannya adalah untuk peningkatan efisiensi pada pelaksanaan pekerjaan konstruksi, yang umumnya bersifat kompleks, memerlukan teknologi canggih serta beresiko besar seperti: pembangunan kilang minyak, pembangkit tenaga listrik, dan reaktor nuklir. Kontrak kerja konstruksi adalah keseluruhan dokumen yang mengatur hubungan hukum antar pengguna jasa dan penyedia jasa dalam penyelenggaraan pekerjaan konstruksi. Dokumen tersebut terdiri dari dari dokumen tender, berita acara penjelasan kantor dan kunjungan lapangan (aanwijzing), dokumen penawaran, dokumen kontrak dan dokumen pelaksanaan kontrak. Masalahnya site data dalam dokumen tender berbeda dengan site data di lokasi pekerjaan. Penelitian ini untuk mengetahui apakah perbedaan antara site data dalam dokumen tender yang diterima dari Owner dengan kondisi sesungguhnya di lokasi pekerjaan telah memenuhi asas rebus sic stantibus dan bagaimana penerapan asas tersebut dalam hukum kontrak di Indonesia. Masalah ini akan diteliti dengan menggunakan metode penelitian melalui pendekatan yuridis normatif dan menggunakan konsep hukum dengan metode interpretasi untuk memaparkan atau menjelaskan hukum tersebut. Pada perumusan teori mengacu pada penalaran hukum dan penalaran itu bertumpu pada aturan berpikir yang dikenal dengan logika. Kesimpulan penelitian ini adalah perbedaan site data dalam dokumen tender dengan kondisi sesungguhnya di lapangan dapat dikategorikan sebagai suatu perubahan keadaan sebagaimana dimaksud dalam asas rebus sic stantibus.
- No. Panggil 352.1 HAR p
- Edisi
- Pengarang A Haris Laode _##_
- Penerbit 2011