Pelaksanaan Pengangkatan Serta Perlindungan Anak Di Indonesia
Easjul Deseanah
ABSTRAK Latar belakang dalam penulisan tesis ini adalah adanya anak-anak yang dilahirkan tanpa adanya pemenuhan hak yang seimbang, sehingga pada kenyataannya orang tua akan menyerahkan anak tersebut ke panti asuhan dengan pengharapan anak tersebut tidak akan terlantar. Permasalahan pada pelaksanaan adopsi anak di Indonesia adalah Bagaimana pencegahan akibat-akibat pengangkatan anak yang dapat menjadikan anak sebagai korban, bagaimanakah prosedur pengangkatan anak di Indonesia dan Apakah hambatan-hambatan yang ditemui dalam pelaksanaan pengangkatan anak di Indonesia dalam prosedur pengangkatan anak, baik pegangkatan anak yang berwarga Negara Indonesia diangkat oleh orangtua angkat yang berwarga Negara Indonesia, pengangkatan anak yang berwarga Negara Indonesia diangkat oleh orangtua angkat yang berwarga Negara Asing, pengangkatan anak yang berwarga Negara Asing diangkat oleh orangtua angkat yang berwarga Negara Indonesia. Dalam penelitian ini penulis menggunakan penelitian normatif dan empiris. Dalam penelitian hukum normatif, penulis menggunakan bahan-bahan hukum berupa peraturan perundangan, dalam penelitian ini seorang peneliti selalu mendasarkan pemikirannya pada aturan perundangan sebagai bahan hukum utama penelitian. Penelitian hukum empiris dikenal juga sebagai penelitian lapangan (field research), dalam hal ini Penulis menggunakan wawancara terhadap Dinas Sosial dan Kementrian Sosial Nasional. Hasil penelitian mengenai prosedur pelaksanaan adopsi anak oleh orang tua adopsi adalah pelaksanaan adopsi anak terbagi menjadi 4 (empat) tahap yaitu tahap permintaan izin pengangkatan anak, tahap laporan sosial izin pengasuhan anak, tahap pengesahan izin pengkatan anak di Pengadilan Negeri, dan tahap pemberitahuan tentang izin pengangkatan anak kepada pihakpihak yang terkait. Sedangkan hambatan-hambatan yang ditemui dalam pelaksanaan pengangkatan anak di Indonesia adalah ketidak jelasan asal-usul anak. Dan untuk pencegahan akibat-akibat pengangkatan anak yang menjadikan anak sebagai korban adalah memenuhi syarat-syarat dan melaksanakan prosedur pengangkatan anak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku. Kesimpulan pada penulisan ini adalah persyaratan dan prosedur pengangkatan anak harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan.
- No. Panggil 340.1 DES p
- Edisi
- Pengarang Easjul Deseanah
- Penerbit Univ Esa Unggul 2012