Lahirnya Perikatan Pada Jual Beli Melalui Media Elektronik (E-Commerce) Menurut Hukum Islam. (Studi Kasus Pada Situs WWW.YESASIA.COM.
Teddy Suryo Hadi Nugroho
ABSTRAK Jual beli melalui media elektronik atau e-commerce semakin marak dilakukan oleh masyarakat karena kemudahan-kemudahan yang ditawarkan. Namun, pada jual beli ini juga terdapat kelemahan-kelemahan yaitu sering timbul masalah mengenai kapan terbentuknya perikatan di antara penjual dan pembeli sehingga menimbulkan kepastian hukum dan menimbulkan suatu hak dan kewajiban di antara mereka. Salah satu situs yang melayani jual beli melalui website adalah situs www.yesasia.com. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis normative dan juga penulisan memberikan suatu gambaran kepada pembaca mengenai perikatan pada jual beli atau transaksi e-commerce sehingga penulis menggunakan jenis penelitian deskriptif. Hasil dari penelitian ini menemukan adanya tiga tahapan yang harus dilalui oleh penjual dan pembeli dalam transaksi e-commerce dan perikatan antara penjual dan pembeli sudah terjadi pada tahap kedua. Saran dari penelitian ini adalah para pihak harus memahami betul tahap-tahap yang harus dilewati dalam melakukan transaksi e-commerce dan menyarankan agar semua situs yang melayani jual beli atau transasksi e-commerce juga melakukan tahap ketiga yaitu tahap mengkonfirmasi untuk menjamin hak dan kewajiban masing-masing pihak.
- No. Panggil 340.1 SUR l
- Edisi
- Pengarang Teddy Suryo Hadi Nugroho
- Penerbit 2012