Penerapan Kode Etik Jurnalistik Pasal 2 Tahun 2006 (Studi Kasus Badan Kebijakan Fiskal)
Irzon Dwi Darma
ABSTRAK Nama / NIM : Irzon Dwi Darma / 2004-53-005. Judul : Penerapan Kode Etik Jurnalistik Pasal 2 Tahun 2006 (Studi Kasus Pada Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan) Jumlah Halaman : xii; 62 halaman, lampiran Kata Kunci : Kode etik jurnalistik, pencarian berita Daftar Pustaka : 15 Judul 1980-2009; 6 Sumber Penelitian ini disusun dengan tujuan untuk mengetahui apakah wartawan/jurnalis di Indonesia sudah mematuhi dan menerapkan kode etik jurnalistik dalam pencarian berita di instansi pemerintah, khususnya BKF. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kasus, dengan instrumen observasi dan wawancara yang mendalam. Kode etik merupakan parameter yang mengatur kegiatan-kegiatan dalam proses pemberitaan media massa, yang diatur khususnya dalam keputusan dewan pers tahun 2006 pasal 2 tentang penafsiran wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik. Dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban dan peranannya, pers menghormati hak asasi setiap orang. Dengan syarat mengikuti peranan Kode Etik Jurnalistik dimana wartawan dituntut untuk mengikuti acuan pada undang-undang pers dalam profesionalisme pencarian berita yaitu, menunjukan identitas diri kepada narasumber, menghormati hak privasi, tidak menyuap, dan menghasilkan berita yang faktual dan jelas sumbernya. Dari Undang-undang Pers pasal 2 Tahun 2006 tentang Kode Etik Jurnalistik, maka peneliti menarik kesimpulan yang dimana wartawan/juranalis harus ataupun wajib mengikuti peraturan dari dewan pers. Karena menurut peneliti untuk menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, wartawan Indonesia memerlukan landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakan integritas serta profesionalisme. Atas dasar itu, wartawan Indonesia menetapkan dan menaati Kode Etik Jurnalistik.
- No. Panggil 302.2 DWI p
- Edisi
- Pengarang Irzon Dwi Darma
- Penerbit 2012