Fungsi Science Investigation Dalam Mengungkap Suatu Perkara Pidana (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 273/Pid.B/2005/PN.JKT.PST)
Michael Franklin Ryn
ABSTRAK Science investigation adalah pengumpulan barang bukti dengan menggunakan metode investigasi ilmiah yang ditujukan untuk proses pembuktian baik ditingkat penyidikan maupun pengadilan. Pemeriksaan tersebut dapat menerangkan arti dari keberadaan barang bukti (silent witness) yang ditemukan dan akan dilakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah memang telah terjadi tindak pidana, lalu mencari kaitan antara barang tersebut dengan peristiwa pidana yang terjadi dan tidak seperti pembuktian via keterangan saksi, pembuktian yang berasal dari metode ilmiah ini tidak pernah berbohong, mengelak, atau lupa. Investigasi itu dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum secara langsung, atau bisa juga melalui pemeriksaan di laboratorium. Pemeriksaan laboratorium biasa dilakukan karena aparat penegak hukum yang menemukan benda tersebut tidak mampu menterjemahkan bahasa dari benda itu, untuk dapat menjelaskan mengenai hal tersebut dibutuhkan pengetahuan khusus. Science investigation dituangkan dalam bentuk tertulis misalnya dalam bentuk visum et repertum, laporan hasil tes balistik maupun bentuk tertulis lainnya, maka kedudukannya menjadi alat bukti surat sebagaimana yang termuat dalam Pasal 184 KUHAP jo. Pasal 187 butir c KUHAP dengan tetap memperhatikan ketentuan Pasal 133 KUHAP jo. Penjelasan Pasal 133 KUHAP. Apabila science investigation diberikan keterangannya oleh ahli di persidangan, maka kedudukannya akan menjadi alat bukti keterangan ahli sebagaimana termuat dalam Pasal 186 KUHAP. Agar dapat dilakukan science investigation dengan benar, maka aparat penegak hukum harus tetap memperhatikan syarat yang berlaku. Hal ini penting agar tidak ada pihak yang dirugikan, terutama terdakwa. Hasil science investigation yang sudah tertuang dalam bentuk laporan akan membantu Hakim dalam memperoleh keyakinan akan kesalahan terdakwa karena hasil science investigation cukup akurat. Oleh karena itu pelaksanaan metode science investigation tidak boleh dilakukan dengan sembarangan. Penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian kepustakaan dengan metode penulisan menggunakan pendekatan kualitatif dengan hasil penelitian yang bersifat deskriptif, analitatif, dan
- No. Panggil 340.1 FRA f
- Edisi
- Pengarang Michael Franklin Ryn
- Penerbit 2012