Analisa Pengaruh Perbedaan Penyusutan Antara Komersial dan Fiskal Serta Pengaruhnya Terhadap Laba Rugi Serta Kebijakan Investasi Aktiva Tetap Pada PT Indoraya Mitra Persada 168.
FRISKA DEWI ANGGELA
ABSTRAKSI FRISKA DEWI ANGGELA. Analisa Pengaruh Perbedaan Metode Penyusutan Antara Komersial dan Fiskal Serta Pengaruhnya Terhadap Laba Rugi Serta Kebijakan Investasi Aktiva Tetap PT Indoraya Mitra Persada 168 (dibimbing oleh Bpk Darmansyah). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan metode penyusutan aktiva tetap kendaraan antara metode penyusutan yang digunakan oleh PT Indoraya Mitra Persada 168 berdasarkan peraturan perpajakan. Juga untuk mengetahui pengaruh perhitungan beban penyusutan aktiva tetap kendaraan antara perusahaan yang dikoreksi fiskal dan pengaruhnya terhadap laba perusahaan serta kebijakan investasi aktiva tetap pada perusahaan. Penyusutan adalah alokasi jumlah suatu aktiva yang dapat disusutkan sepanjang masa manfaat yang diestimasi. Penyusutan untuk periode akuntansi dibebankan ke pendapatan baik secara langsung maupun tidak langsung. Terdapat beberapa metode penyusutan yang digunakan dalam perhitungan aktiva tetap yaitu Metode Garis Lurus (Straight Line Method), Metode Jumlah Angka Tahun (Sum of the Year Digits Method), Metode Saldo Menurun Ganda (Double Declining Balance Method), Metode Jam Jasa (Service Hours Method), dan Metode Jumlah Unit Produksi (Production Output Method). Aktiva tetap adalah aktiva berwujud yang diperoleh dalam bentuk siap pakai atau dibangun lebih dahulu, yang digunakan dalam operasional perusahaan, tidak dimaksudkan untuk dijual dalam rangka kegiatan normal perusahaan dan mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian data deskriptif kualitatif. Dalam metode ini, analisis dilakukan untuk menghasilkan laporan penelitian yang lebih luas dengan cara menginterprestasikan data yang telah dianalisis dan hasil analisis tersebut dihubungkan dengan teori-teori yang telah ada untuk kemudian dapat diambil suatu kesimpulan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa PT Indoraya Mitra Persada 168 dalam melakukan perhitungan penyusutan kendaraan operasional perusahaan sudah berdasarkan SAK dengan menggunakan metode garis lurus. Namun ada beberapa hal kebijakan tidak dilaksanakan, seperti untuk penyusutan kendaraan operasional masa manfaat ekonomisnya tidak sesuai dengan peraturan Perpajakan KEP-220/PJ./2002, dimana untuk kendaraan roda empat seharusnya memiliki masa manfaat ekonomis 8 tahun yang termasuk dalam kelompok II, sedangkan perusahaan hanya 5 tahun masa manfaat ekonomis kendaraan tersebut.
- No. Panggil 657.1 DEW a
- Edisi
- Pengarang FRISKA DEWI ANGGELA
- Penerbit Univ Esa Unggul 2012