Aspek hukum perbankan syariah di indonesia
Rachmadi Usman
Perbankan syariah secara lebih khusus diatur dalam undang-undang nomor 21 tahun 2008 tentang perbankan syariah yang mengatur jenis usaha, ketentuan pelaksanaan syariah, kelayakan usaha, penyaluran dana, dan larangan bagi bank syariah maupun unit usaha syariah yang merupakan bagian dari bank umum konvensional. buku ini sebagai upaya untuk memahami ketentuan hukum perbankan syariah. oleh karena itu, topik-topik yang dibahas antara lain: - Bank dalam islam - Bank syariah dalam sistem perbankan nasional - Implementasi prinsip kehati-hatian dalam perbankan syariah - Tata kelola yang sehat bagi perbankan syariah - Manajemen resiko perbankan syariah - Rahasia Bank syariah - Kesehatan perbankan syariah - Penyelesaian sengketa perbankan syariah melalui basyarnas - Pengembangan perbankan syariah dalam arsitektur perbankan syariah - Kiprah bank syariah di indonesia - Perkembangan bank islam di luar negeri. Buku ini sangat berguna bagi akademisi, mahasiswa, kalangan perbankan, penegak hukum, praktisi hukum, dan pengamat hukum, serta pembaca lainnya dan mempelajari serta memahami norma dan prinsip hukum perbankan syariah.
- No. Panggil 346.08 USM a
- Edisi
- Pengarang Rachmadi Usman
- Penerbit Jakarta Sinar Grafika 2012