Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor: 43/DIKTI/Kep/2006 tentang rambu-rambu pelaksanaan kelompok matakuliah pengembangan kepribadian di perguruan tinggi Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi
Indonesia
- No. Panggil 348.598 IND k
- Edisi
- Pengarang Indonesia
- Penerbit Jakarta 2006