Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2014 tentang pengesahan fotokopi ijazah, fotokopi sertifikat profesi, fotokopi surat keterangan pengganti ijazah/sertifikat profesi dan penerbitan surat keterangan pengganti ijazah/sertifikat profesi lulusan Perguruan Tinggi
Indonesia
- No. Panggil 348.598 IND p
- Edisi
- Pengarang Indonesia
- Penerbit Jakarta 2014