Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 tentang penetapan inpassing pangkat dosen bukan pegawai negeri sipil yang telah menduduki jabatan akademik pada perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh masyarakat dengan pangkat pegawai negeri sipil
Indonesia
- No. Panggil 348.598 IND p
- Edisi
- Pengarang Indonesia
- Penerbit Jakarta 2008