Peraturan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 tentang tata cara pengajuan permohononan pengesahan badan hukum dan persetujuan perubahan anggaran dasar serta penyampaian pemberitahuan perubahan anggaran dasar dan perubahan data yayasan
Indonesia
- No. Panggil 348.598 IND p
- Edisi
- Pengarang Indonesia
- Penerbit Jakarta 2016