PEDOMAN UMUM PROGRAM BELAJAR BEKERJA TERPADU (PBBT) Cooperative Academic Education Programe -COOP
KEMENTERIAN RISET TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI
Seiring dengan pesatnya tuntutan akan lulusan perguruan tinggi yang berjiwa entrepreneur, disamping mengingat peranan pentingnya Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam perekonomian nasional, maka mulai tahun 2004 program Co-op dikembangkan tidak hanya di dunia industri akan tetapi juga di UMKM. Mengingat jumlah UMKM yang jauh lebih banyak dari pada industri berskala besar sehingga akan mampu menampung lebih banyak jumlah mahasiswa peserta program. Program ini dikenal dengan Program Co-op UKM atau Program Belajar Bekerja Terpadu (PBBT) di UMKM. Dari hasil evaluasi pelaksanaan program Co-op UMKM selama ini, program Co-op UMKM telah terbukti memberikan manfaat yang nyata baik bagi pengusaha UMKM, maupun bagi mahasiswa dan juga perguruan tinggi pelaksana program. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi memandang perlu program Co-op UMKM untuk terus dilanjutkan pelaksanaannya sebagai bagian dari program pembelajaran kewirausahaandi perguruan tinggi (negeri dan swasta)
- No. Panggil 338.04 RIS p
- Edisi
- Pengarang KEMENTERIAN RISET TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI
- Penerbit Jakarta 2016