Pemikiran baru tentang persekutuan komanditer (CV)
Yetty Komalasari Dewi
Apakah Persekutuan Komanditer atau juga yang dikenal dengan Commanditaire Vennootschap (CV) itu? Bagaimanakah status CV, apakah sebagai bukan badan hukum ataukah sebagai badan hukum? Apakah perbedaan antara CV dan bentuk-bentuk perusahaan lainnya? Bagaimanakah kewajiban dan tanggung jawab pengurus CV? Bagaimanakah struktur dan hubungan pengurusan dalam CV? Pelbagai pertanyaan itu dan pertanyaan-pertanyaan lainnya tentang CV dapat ditemukan di buku ini. Buku ini membicarakan mengenai CV. Terdiri atas enam bab, pembahasannya dibuka dengan pemaparan konsep-konsep dasar mengenai CV. Kemudian dilanjutkan dengan pembahasan mengenai CV sebagai badan usaha. Berikutnya dibahas perihal kewajiban dan tanggung jawab sekutu pengurus dan sekutu komanditer. Setelah itu, dibahas menyangkut CV bukan badan hukum menuju badan hukum: perbandingan Wetvoolstel Personenvennotschap dan RUU Badan Usaha Bukan Badan Hukum. Berikutnya dibahas ihwal studi tentang CV: hubungan sekutu pengurus dan sekutur komanditer dengan mengambil studi kasus di daerah Cirebon. Sebagai penutup, disajikan pembahasan mengenai CV sebagai perusahaan keluarga. Buku ini dapat dibaca oleh para mahasiswa-mahasiswi dari Fakultas Hukum. Selain itu, dapat dibaca pula oleh para pengajar Fakultas Hukum, praktisi hukum dan mereka yang menaruh minat terkait Persekutuan Komanditer (CV).
- No. Panggil 346.066 DEW p
- Edisi
- Pengarang Yetty Komalasari Dewi
- Penerbit Jakarta Rajawali Pers 2016