ANALISIS METODE PERHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN (PPh) PASAL 23 DAN PENGARUHNYA TERHADAP LAPORAN LABA RUGI PADA PT. BANK KESEJAHTERAAN EKONOMI KANTOR PUSAT
NOVILASARI
ABSTRAKSI NOVILASARI, Analisis Metode Perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23 dan Pengaruhnya Terhadap Laporan Laba Rugi Pada PT. Bank Kesejahteraan Ekonomi Kantor Pusat (dibimbing oleh Syamsul Arifin dan Abubakar Azhary). Studi ini bertujuan untuk mengetahui apakah objek Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23 yang dipungut oleh PT. Bank Kesejahteraan Ekonomi telah sesuai dengan Undang-Undang Pajak yang berlaku dan Bagaaimana pengaruh dari metode perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23 tersebut terhadap laporan laba rugi pada PT. Bank Kesejahteraan Ekonomi. Dalam metode perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23 antara lain metode normal (PPh dipotong), metode ditanggung perusahaan, dan di gross up. Dari ketiga metode tersebut memilki laba yang berbeda-beda. Semakin besar laba yang diperoleh perusahaan, maka semakin besar pula pajak yang dibayarkan perusahaan, demikian sebaliknya. Metode ditanggung perusahaan biaya PPh Pasal 23 tidak dapat dijadikan biaya (nondeductible expenses), sehingga akan ada pemerikasaan fiskal. Sedangkan metode gross up akan menambah biaya pada perusahaan, tetapi biaya tersebut dapat dijadikan sebagai biaya (deductible expenses). Oleh karena itu, untuk menentukan metode perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23, perusahaan harus memperhatikan metode yang dapat menghemat atau mengefisiensikan pajak terutang atas Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23 pada PT. Bank Kesejahteraan Ekonomi.
- No. Panggil 657 NOV a
- Edisi
- Pengarang NOVILASARI
- Penerbit Jakarta : INDONUSA Esa Unggul 2007