ANALISIS METODE PEROLEHAN KENDARAAN DAN PENGARUHNYA TERHADAP PAJAK PENGHASILAN (PPh) BADAN PADA PT. BANK MUAMALAT INDONESIA, Tbk.
MINKHORID
ABSTRAKSI MINKHORID, Analisis Metode Perolehan Kendaraan Dan Pengaruhnya Terhadap Pajak Penghasilan (PPh) Badan Pada PT. Bank Muamalat Indonesia, Tbk. (dibawah bimbingan Bapak Rudianto, SE, Ak. MM dan Bapak Abubakar Azhary, SE, Ak. MAcc). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis perbandingan antara pembelian aktiva tetap (dalam hal ini kendaraan) secara langsung (tunai) dengan alternatif sewa guna usaha (leasing) dan pengaruhnya terhadap pajak penghasilan (PPh) Badan pada PT. Bank Muamalat Indonesia, Tbk. Perolehan aktiva bisa diperoleh dengan berbagai macam cara, diantaranya dengan cara pembelian tunai dan sewa guna usaha (leasing).Pembelian tunai adalah pembelian yang dilakukan dengan cara pembelian secara langsung. Sedangkan leasing adalah setiap kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang-barang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan dalam jangka waktu tertentu berdasarkan pembeyaran-pembayaran berkala yang disertai dengan hak pilih (optie) bagi perusahaan tersebut untukmembeli barang-barang modal yang bersangkutan atau memperpanjang jangka waktu penyewaan berdasarkan nilai sisa yang telah disepakati bersama. Sewa guna usaha (leasing) diatur dalam Standar Akuntansi Keuangan Nomor 30 dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1169/KMK 01/1999. Sedangkan Penyusutan aktiva tetap berdasarkan metode akuntansi dan perpajakan duatur oleh Standar Akuntansi Keuangan Nomor 17 dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2000 Pasal 11.
- No. Panggil 657 MIN a
- Edisi
- Pengarang MINKHORID
- Penerbit Jakarta : INDONUSA Esa Unggul 2007