Analisis perbandingan pembelian tunai dan sewa guna usaha (Leasing) aktiva tetap dalam rangka penghematan pajak pada PT. Jabatex
Rislia Anggraeni
ABSTRAKSI Rislia Anggraeni. Analisis Perbandingan Pembelian Tunai Dan Sewa Guna Usaha (Leasing) Aktiva Tetap Dalam Rangka Penghematan Pajak Pada PT. JABATEX (di bawah bimbingan Ibu Rilla Gantino, SE, Akt. MM dan Bapak Drs. Djufri Rivai, Ak, MM). Pembelian tunai adalah sejumlah uang kas yang dikeluarkan untuk memperoleh aktiva tetap termasuk harga faktur dan semua biaya yang dikeluarkan sampai aktiva tersebut siap untuk digunakan. Sedangkan Leasing adalah setiap kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang-barang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan dalam jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran-pembayaran secara berkala disertai dengan hak pilih (optie) bagi perusahaan tersebut untuk membeli barang-barang modal yang bersangkutan atau memperpanjang jangka waktu leasing berdasarkan nilai sisa yang telah disepakati bersama. Salah satu jenis leasing adalah financial lease yaitu suatu kegiatan leasing dimana lessee pada akhir masa kontrak mempunyai hak opsi untuk membeli objek leasing berdasarkan nilai sisa yang telah disepakati bersama. Sewa Guna Usaha (Leasing) diatur dalam Standar Akuntansi Keuangan Nomor 30 dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1169/KMK.01/1991. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis perbandingan perolehan aktiva tetap secara pembelian tunai dan sewa guna usaha (leasing) dalam menentukan besarnya penghematan pajak yang dapat diperoleh PT. JABATEX
- No. Panggil 657 ANG a
- Edisi
- Pengarang Rislia Anggraeni
- Penerbit Jakarta 2007