Aspek Hukum Keberadaan Tenaga Kerja Asing Dalam Pengaturan Perijinan Ketenagakerjaan Indonesia
Sofiyan Machmud
ABSTRAK Aspek Hukum Keberadaan Tenaga Kerja Asing dalam Pengaturan Perijinan ketenagakerjaan Indonesia. Perdagangan bebas mengakibatkan tingkat persaingan perdagangan barang dan jasa semakin ketat. Di sektor perdagangan jasa,kebutuhan tenaga kerja profesional berkualitas semakin meningkat. Kondisi ini membuat setiap perusahaan berupaya keras mncapai target-target yang mereka patok . Berbagai macam cara dilakukan, salah satunya dengan merekrut profesional-profesional andal sesuai kebutuhan, baik pekerja lokal maupun ekspatriat. Untuk beberapa sektor industri seperti telekomunikasi, perbankan, pembiayaan (finance), dan industri yang bergerak di bidang minyak dan gas (migas), kehadiran profesional ekspatriat sangat dibutuhkan. Para ekspatriat umumnya dibutuhkan pada industri-industri dengan kompetensi relatif belum dimiliki para profesional lokal. Tingkat kemajuan ilmu pengetahuan yang berbeda antara satu negara dengan negara lain menuntut industri di negara tertentu membutuhkan ekspatriat. Konsekuensinya, dengan sedikitnya jumlah orang yang kompeten, harga seorang pekerja ekspatriatlebih tinggi dibanding pekerja lokal. Meski dari sisi upah pekerja profesional ekspatriat lebih mahal ketimbang pekerja profesional lokal, banyak perusahaan yang memilih ekspatriat. Keuntungannya,ekspatriat umumnya memiliki kompetensi yang tidak dimiliki para profesional lokal dan memiliki kinerja yang baik. Untuk kompensasi, selain pendapatan besar, professional ekspatriat umumnya memperoleh berbagai macam fasilitas besar seperti rumah, kendaraan, asuransi, sampai tunjangan pendidikanuntuk anak-anak. Umumnya ekspatriat yang memiliki anak, disekolahkan di sekolah-sekolah internasional. Meski dari sisi kualitas sumber daya manusia tidak kalah, namun kecenderungannya perusahaan-perusahaan membayar pekerja lokal lebih rendah dibanding ekspatriat. Di samping itu,paket kompensasi untuk ekspatriat dari Eropa atau Amerika Serikat cenderung lebih tinggi dibanding negara-negara Asia. Hal ini, selain berkaitan dengan keahlian seseorang, pemberian gaji juga dipengaruhi tingkat penggajian di negara asal mereka. Standar kehidupan di negara asal pekerja asing turut menentukan besaran kompensasi yang diterima. Tantangan umum para profesional lokal untuk dapat bersaing dengan baik dengan profesional dari negara lain umumnya terletak pada kemampuan berkomunikasi, baik percakapan maupun kemampuan melakukan presentasi. Selain itu, untuk ilmu-ilmu yang belum dikuasai pekerja lokal, ekspatriat mendapatkan kompensasilebih tinggi.terkait hal ini,akhirnya berlaku mekanisme pasar.suplai sedikit,harga meningkat.namun untuk ilmu-ilmu yang sudah di kuasai para professional kita,tingkat Kompensasi yang berbeda itu sering menimbulkan kecemburuaan. Meskipun begitu,saat ini mulai ada kesimbangan dalam komposisi pekerja lokal dan ekspatriat yang duduk di struktur organisasi perusahaan,khususnya perusahaan Multinasional. Artinya, pada posisi-posisi tertentu di level atas beberapa perusahaan multinasional mulai terjadi pergeseran, ada penggantian pekerja ekspatriat dengan pekerja lokal. Akibatnya, posisi untuk para ekspatriat makin berkurang dan terbatas hanya untuk level senior. Boleh jadi ini menjadi sebuah proses yang lambat, tapi setidaknya kemampuan pekerja lokal makin berkembang. Selain itu, menjadi sebuah tantangan bagi pengambil kebijakan untuk memperbaikisistem pendidikan Indonesia agar bangsa ini memiliki tenaga ahli dalam jumlah banyak yang dapat bersaing secara global. Jika kesempatan bagi profesional lokal sudah terbuka, tinggal bagaimana meningkatkan kompetensinya agar bisa bersaing dengan para pekerja ekspatriat. Metode Penelitian yang digunakan penulis adalah : Metode Pendekatan, merupakanpenelitian hokum dengan metode pendekatan Yuridis Normatif, yaitu dengan menelaah dan mengkaji ketentuan-ketentuan perundang-undangan, terutama tentang Undang-undang Tenaga Kerja Asing, Undang-undang Ketenagakerjaan dan peraturan lainyang berhubungan dengan masalahkeberadaan dan perizinan tenaga kerja asing di Indonesia. Penelitian ini juga mengkaji kasus-kasus yang brhubungan dengan masalaha tenaga kerja asing. Untuk menganalisis data dan menarik kesimpulan dari hasil penelitian, bahan-bahan hukum yang berupa data primer dan data sekunder dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif untuk selanjutnya diuraikan dalam bentuk deskriptif, artinya menjabarkan dengan kata-kata sehingga berupa kalimat atau paparan yang sistematis, dapat dimengerti, dan dapat dipertanggung jawabkan.
- No. Panggil 341 MAC a
- Edisi
- Pengarang Sofiyan Machmud
- Penerbit Jakarta Universitas Esa Unggul 2008