Kepastian usaha dan peningkatan perlindungan terhadap penanam modal asing sehubungan di berlakukanya UUNo 25 tahun 2007
EFrizal
ABSTRAK Untuk mewujudkan tujuan nasional sebagaimana yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa, dirasakan perlu melakukan pembangunan secara menyeluruh. Akan tetapi jika hanya mengandalkan modal dalam negeri saja tentu tidak akan cukup, karena dalam melakukan pembangunan tersebut diperlukan modal yang tidak sedikit. Sehingga timbul pemikiran mengundang investor asing untuk mengatasi masalah modal tersebut. Jika ingin investor datang untuk menanamkan modalnya di Indonesia, satu hal yang harus disiapkan adalah adanya perangkat hukum yang jelas. Artinya perangkat hukum yang satu dengan ketentuan lainnya tidak saling berbenturan, selain itu ketentuan tersebut harus mencerminkan nilai-nilai keadilan dan dapat diprediksi. Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, diharapkan akan mempercepat proses pembangunan di Indonesia. Akan tetapi selama ini banyak sekali masalah yang timbul dalam perkembangan investasi di Indonesia. Masalah tersebut antara lain mengenai kepastian usaha untuk para penanam modal asing. Menyadari akan pentingnya kepastian usaha bagi investor, maka Pemerintah harus berusaha memangkas panjangnya jalur birokrasi untuk mendapatkan Izin Usaha Tetap. Perlindungan terhadap Penanam Modal Asing dilain pihak diberikan agar penanam modal asing merasa aman dalam menjalankan usahanya. Hak dan kewajiban penanam modal asing juga harus jelas. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normatif. Sifat penelitian yang akan dilakukan adalah deskriptif-analitis yaitu memberikan gambaran dan memaparan fakta-fakta mengenai objek penelitian selengkap mungkin. Hasil analisis penulis, bahwa Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal sudah memberikan kepastian usaha dan sudah ada peningkatan perlindungan terhadap Penanam Modal Asing.
- No. Panggil 341 EFR k
- Edisi
- Pengarang EFrizal
- Penerbit Jakarta Universitas Esa Unggul 2008