Analisis Perbandingan Perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 yang Ditanggung Karyawan, Ditanggung Pemberi Kerja, dan Dengan yang Diberikan Tunjangan Pajak serta Pengaruhnya Terhadap Laba setelah Pajak Pada PT. Bidakara Taruma Sakti.
Eka Yanti
ABSTRAKSI EKA YANTI, Analisis Perbandingan Perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Yang Ditanggung Karyawan, Ditanggung Pemberi Kerja, Dan Dengan Yang Diberikan Tunjangan Pajak Serta Pengaruhnya Terhadap Laba Setelah Pajak Pada PT. Bidakara Taruma Sakti, (dibimbing oleh Daulat Freddy dan Abu Bakar Azhary). Skripsi ini bertujuan untuk melihat seberapa jauh Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 diterapkan oleh perusahaan apakah sudah sesuai dengan peraturan perpajakan dan langkah-langkah apa saja yang digunakan serta pengaruhnya pada laba setelah pajak. Pajak Penghasilan Pasal 21 merupakan pajak yang dikenakan atas penghasilan orang pribadi dalam negeri yang berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan dan pembayaran lain dengan nama apapun sehubungan dengan pekerjaan yang dinyatakan dalam pasal 21 Undang-undang Pajak Penghasilan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaruh Pajak Penghasilan Pasal 21 terhadap laba kena pajak perusahaan yaitu menganalisis perbandingan Pajak Penghasilan Pasal 21 yang ditanggung karyawan, ditanggung pemberi kerja dan yang diberikan tunjangan pajak serta perngaruhnya terhadap laba kena pajak.
- No. Panggil 657 YAN a
- Edisi
- Pengarang Eka Yanti
- Penerbit Jakarta Universitas Esa Unggul 2008